Jakarta (ANTARA) - Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan berharap agar vaksin COVID-19 aman dari obat-obatan atau zat-zat terlarang yang nantinya berpotensi melanggar aturan anti-doping dunia.
Hal tersebut disampaikan Eko Yuli menanggapi rencana Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali yang akan mengusulkan atlet dan pelatih masuk dalam prioritas penerima vaksin COVID-19.
Baca juga: Untuk lolos Olimpiade Tokyo 2020, Eko Yuli harus ikuti tiga kejuaraan
“Kalau vaksinnya aman untuk atlet dan tak mengandung doping serta aman untuk kesehatan, ya tidak apa-apa,” ungkap Eko Yuli saat dihubungi Antara, Sabtu.
Kekhawatiran Eko itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, peraih perak Olimpiade 2016 Rio de Janeiro itu akan tampil di Olimpiade Tokyo tahun depan.
Dihubungi secara terpisah, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan sudah mempertimbangkan masalah kemungkinan doping yang terkandung dalam vaksin. Namun Kemenpora bersama Kementerian Kesehatan akan memastikan terlebih dahulu bahwa yang disuntikkan nanti terbebas dari zat-zat terlarang.
“Kami sudah pertimbangkan baik-baik. Kekhawatiran Eko Yuli dapat dipahami. Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes dan nanti akan kami intensifkan bahwa vaksin yang ada itu akan seperti yang sudah dilakukan MUI yang menyatakan soal kehalalan vaksin,” kata Gatot.
“Kalau kami nanti akan koordinasi dengan Kemenkes, jangan sampai ada unsur doping.”
Terlepas dari kekhawatiran itu, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sebetulnya telah mengeluarkan pernyataan yang meminta para atlet untuk tak memusingkan dengan kemungkinan apakah mereka akan melanggar aturan anti-doping jika menerima vaksin COVID-19.
WADA menyebut bahwa “tak ada alasan untuk meyakini” vaksin COVID-19 akan melanggar aturan anti-doping dunia.
WADA menyatakan terlalu dini untuk menentukan status vaksin COVID-19 aman dari daftar zat dan metode terlarang yang termasuk doping, mengingat sejumlah vaksin masih dikembangkan bahkan sudah didistribusikan ke beberapa negara.