Tangerang (ANTARABanten) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menjembatani kasus sengketa pembangunan SD Kiara Payung II, Kecamatan Pakuhaji, yang saat ini masih menjadi masalah mengenai lokasi karena dianggap jauh dari pemukiman penduduk.
"Harus ada musyawarah kedua belah pihak karena mengenai penetapan lokasi pembangunan sekolah tidak merugikan anak didik," kata Bupati Tangerang H. Ismet Iskandar dihubungi Rabu.
Pernyataan Ismet tersebut terkait pembangunan SD Negeri Kiara Payung II, Kecamatan Pakuhaji bermasalah, terutama mengenai pengadaan tanah bahwa kepala desa setempat meminta agar dibangun dekat rumahnya.
Sedangkan pihak Badan Permusyawarahan Desa dan beberapa tokoh warga setempat tidak menyetujui lokasi pembangunan sekolah dekat dengan rumah kepala desa.
Namun mayoritas warga berharap agar pembangunan sekolah di Dusun Satu karena dekat dengan kebanyakan rumah penduduk, bahkan Camat Pakuhaji tidak mampu menyelesaikan sengketa tersebut.
Masalah sengketa pembangunan sekolah itu juga pernah dilaporkan penduduk ke anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari daerah pemilihan Pakuhaji, tapi tidak ditemui jalan keluar penyelesaiannya.
Walau begitu, penduduk akhirnya menyampaikan langsung masalah itu ke Bupati Tangerang melalui pesan singkat (SMS) telepon selular maka diperoleh jalan keluar terbaik.
Dia mengatakan semangat kebersamaan dan musyawarah untuk mufakat karena merupakan ciri khas masyarakat dan hilangkan kepentingan sesaat.
Ismet menambahkan bahwa jangan sampai pembangunan SD Negeri Kiara Payung II batal dilaksanakan karena ada masalah karena nantinya pihak yang pertama dirugikan adalah anak didik.
Dia mengatakan, pembangunan sekolah dasar di Kiaya Paung itu harus terwujud dan masing-masing pihak bersedia mengalah dan pada prinsipnya anak didik jangan jadi korban demi menunjang program pemerintah wajib belajar sembilan tahun.
Pemkab Tangerang Jembatani Sengketa SD Kiara Payung
Rabu, 24 November 2010 14:30 WIB