• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Jumat, 11 Juli 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Hujan ringan diprakirakan turun di mayoritas wilayah, Serang berawan

      Hujan ringan diprakirakan turun di mayoritas wilayah, Serang berawan

      Jumat, 11 Juli 2025 9:21

      Pemkab Serang kaji alokasi anggaran pengangkatan 5.000 PPPK penuh waktu

      Pemkab Serang kaji alokasi anggaran pengangkatan 5.000 PPPK penuh waktu

      Kamis, 10 Juli 2025 23:05

      Kemen ATR diminta tertibkan sertifikat lahan bantaran sungai Tangsel

      Kemen ATR diminta tertibkan sertifikat lahan bantaran sungai Tangsel

      Kamis, 10 Juli 2025 22:20

      Pemprov Banten ajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Mensos

      Pemprov Banten ajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Mensos

      Kamis, 10 Juli 2025 17:15

      Cuaca di kota besar diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      Cuaca di kota besar diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      Kamis, 10 Juli 2025 8:07

  • Seputar Banten
    • Polres Serang bekuk empat pria pencabul gadis penyandang disabilitas

      Polres Serang bekuk empat pria pencabul gadis penyandang disabilitas

      Jumat, 11 Juli 2025 18:09

      Aksi vandalisme di Kota Tangerang bisa dikenai sanksi pidana

      Aksi vandalisme di Kota Tangerang bisa dikenai sanksi pidana

      Jumat, 11 Juli 2025 9:37

      Polres Lebak ungkap pelaku pembuang bayi di Sungai Ciberang

      Polres Lebak ungkap pelaku pembuang bayi di Sungai Ciberang

      Jumat, 11 Juli 2025 8:11

      Pemkot Serang siapkan Rp150 miliar untuk perbaiki jalan di perbatasan

      Pemkot Serang siapkan Rp150 miliar untuk perbaiki jalan di perbatasan

      Jumat, 11 Juli 2025 5:30

      Tingkatkan perekonomian, Pemkab Lebak perbaiki jalan di tujuh titik

      Tingkatkan perekonomian, Pemkab Lebak perbaiki jalan di tujuh titik

      Kamis, 10 Juli 2025 18:23

  • DPRD Banten
    • DPRD Banten usul berhentikan Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua

      DPRD Banten usul berhentikan Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua

      Rabu, 9 Juli 2025 22:05

      DPRD Banten soroti dugaan kecurangan SPMB di sejumlah sekolah

      DPRD Banten soroti dugaan kecurangan SPMB di sejumlah sekolah

      Kamis, 3 Juli 2025 23:03

      Titip siswa, PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten

      Titip siswa, PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten

      Selasa, 1 Juli 2025 13:42

      Tampung siswa, DPRD minta Pemkot Serang segera bangun sekolah baru

      Tampung siswa, DPRD minta Pemkot Serang segera bangun sekolah baru

      Selasa, 1 Juli 2025 6:01

      FBB lakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten

      FBB lakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten

      Selasa, 24 Juni 2025 23:21

  • Ekonomi
    • Plaza Banten catat kenaikan transaksi digital penjualan UMKM lokal

      Plaza Banten catat kenaikan transaksi digital penjualan UMKM lokal

      Jumat, 11 Juli 2025 11:49

      Fashion show inklusif angkat budaya lokal dan semangat inklusi di Bandung

      Fashion show inklusif angkat budaya lokal dan semangat inklusi di Bandung

      Jumat, 11 Juli 2025 8:30

      Pemkot Tangerang harapkan capaian investasi berdampak ke ekonomi lokal

      Pemkot Tangerang harapkan capaian investasi berdampak ke ekonomi lokal

      Jumat, 11 Juli 2025 6:35

      Pemkot jadikan struk belanja produk UMKM tiket masuk Serang Fair 2025

      Pemkot jadikan struk belanja produk UMKM tiket masuk Serang Fair 2025

      Jumat, 11 Juli 2025 4:08

      Program prioritas di Kabupaten Serang tunjukkan kemajuan signifikan

      Program prioritas di Kabupaten Serang tunjukkan kemajuan signifikan

      Kamis, 10 Juli 2025 22:42

  • Gaya Hidup
    • Catat, pola tidur malam ternyata pengaruhi tingkat aktivitas fisik esok hari

      Catat, pola tidur malam ternyata pengaruhi tingkat aktivitas fisik esok hari

      Jumat, 11 Juli 2025 14:37

      Alfamart Run 2025 gunakan tas produksi perajin Sidoarjo

      Alfamart Run 2025 gunakan tas produksi perajin Sidoarjo

      Kamis, 10 Juli 2025 19:18

      Viral, Pacu Jalur disebut jadi momentum promosi budaya Indonesia

      Viral, Pacu Jalur disebut jadi momentum promosi budaya Indonesia

      Kamis, 10 Juli 2025 15:05

      Ini cara memilih bentuk poni yang tepat untuk wajah

      Ini cara memilih bentuk poni yang tepat untuk wajah

      Rabu, 9 Juli 2025 11:28

      Kontrol gula darah, ini kebiasaan malam yang sebaiknya dihindari

      Kontrol gula darah, ini kebiasaan malam yang sebaiknya dihindari

      Selasa, 8 Juli 2025 6:34

  • Olahraga
    • ILeague hadir sebagai wajah baru Operator Kompetisi Sepak Bola Indonesia

      ILeague hadir sebagai wajah baru Operator Kompetisi Sepak Bola Indonesia

      Jumat, 11 Juli 2025 18:32

      Tim voli putra Indonesia bungkam Kamboja 3-0 di SEA V League 2025

      Tim voli putra Indonesia bungkam Kamboja 3-0 di SEA V League 2025

      Jumat, 11 Juli 2025 16:02

      Waduh, cedera pemain Timnas Indonesia Ole Romeny serius

      Waduh, cedera pemain Timnas Indonesia Ole Romeny serius

      Jumat, 11 Juli 2025 14:17

      Mantan pemain asing Persita Tangerang gabung PSIM Yogjakarta

      Mantan pemain asing Persita Tangerang gabung PSIM Yogjakarta

      Jumat, 11 Juli 2025 13:31

      Sean Gelael bertekad cetak poin di WEC 6 Hours of Sao Paulo

      Sean Gelael bertekad cetak poin di WEC 6 Hours of Sao Paulo

      Jumat, 11 Juli 2025 11:03

  • Kesra
    • Pemkot Serang manfaatkan CSR untuk perluas pembangunan RTLH

      Pemkot Serang manfaatkan CSR untuk perluas pembangunan RTLH

      Jumat, 11 Juli 2025 17:44

      BPBD Lebak catat kerugian akibat bencana hidrometeorologi capai Rp7,5 miliar

      BPBD Lebak catat kerugian akibat bencana hidrometeorologi capai Rp7,5 miliar

      Jumat, 11 Juli 2025 17:12

      Program Cek Kesehatan Gratis di Lebak sasar siswa sekolah

      Program Cek Kesehatan Gratis di Lebak sasar siswa sekolah

      Jumat, 11 Juli 2025 13:06

      Satu orang meninggal akibat DBD di Kota Serang

      Satu orang meninggal akibat DBD di Kota Serang

      Jumat, 11 Juli 2025 12:45

      Pemkot Tangerang terjunkan petugas sisir sampah di sungai dan saluran air

      Pemkot Tangerang terjunkan petugas sisir sampah di sungai dan saluran air

      Jumat, 11 Juli 2025 10:25

  • Polhukam
    • KP2MI komitmen untuk lindungi anak dan keluarga PMI

      KP2MI komitmen untuk lindungi anak dan keluarga PMI

      Jumat, 11 Juli 2025 18:48

      Dukung ketahanan pangan, Polres Serang bagikan ikan hasil budidaya

      Dukung ketahanan pangan, Polres Serang bagikan ikan hasil budidaya

      Jumat, 11 Juli 2025 4:50

      Gubernur Andra Soni tegaskan komitmen pemerintahan bersih antikorupsi

      Gubernur Andra Soni tegaskan komitmen pemerintahan bersih antikorupsi

      Jumat, 11 Juli 2025 3:54

      Komnas PA Banten desak SMAN 4 Serang proses hukum pelaku pelecehan

      Komnas PA Banten desak SMAN 4 Serang proses hukum pelaku pelecehan

      Kamis, 10 Juli 2025 21:27

      Pemkot Tangerang susun Perwal soal masa jabatan RT/RW

      Pemkot Tangerang susun Perwal soal masa jabatan RT/RW

      Kamis, 10 Juli 2025 21:00

  • Banten Dalam Foto
    • Kebutuhan anggaran untuk program penguatan koperasi

      Kamis, 10 Juli 2025 20:43

      Budi daya udang vaname sistem bioflok milik BUMDes

      Kamis, 10 Juli 2025 20:36

      Lomba memasak menggunakan kompor induksi

      Kamis, 10 Juli 2025 20:35

      KKP tingkatkan pelabuhan jadi etalase ekonomi perikanan

      Kamis, 10 Juli 2025 20:31

      Edukasi urban farming di Tangerang

      Rabu, 9 Juli 2025 21:38

Selebritis Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara, kasus narkoba

Kamis, 5 November 2020 20:02 WIB

Selebritis Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara, kasus narkoba

Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanesza Adzania alias Vanessa Angel memberi salam usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Kalau status tahanan kota hitungannya lima hari ditahan di kota, sama dengan satu hari di rutan (rumah tahanan)

Jakarta (ANTARA) - Tersisa waktu 1,5 bulan masa tahanan untuk terdakwa kasus kepemilikan psikotropika, Vanessa Angel, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis tiga bulan penjara, Kamis.

Hal itu terhitung dari masa penahanan Vanessa Angel pada 9 April 2020 berstatus tahanan kota oleh Polres Metro Jakarta Barat hingga menjadi tahanan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Sal Priadi jalani debut film layar lebar, pemeran karakter Tokek

Baca juga: Selebritis Vanessa Angel hadapi vonis di PN Jakarta Barat, kasus psikotropika

“Kalau status tahanan kota hitungannya lima hari ditahan di kota, sama dengan satu hari di rutan (rumah tahanan),” ujar Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto di Jakarta, Kamis.

Eko menjelaskan, Vanessa Angel hingga sekarang masih terhitung tahanan kota karena itu, Vanessa masih pikir-pikir untuk menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

“Sejak hari ini masih tahanan majelis hakim sampai punya kekuatan hukum tetap,” kata Eko.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis selebritas Vanessa Angel tiga bulan penjara atas kasus kepemilikan psikotropika xanax.

“Menjatuhkan pidana kepada Vanessa Angel dengan pidana penjara tiga bulan dengan denda sebesar Rp10 juta subsider satu bulan,” ujar Hakim Ketua Setyanto Hermawan.

Vanessa Angel terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kedaluwarsa.

Vanessa melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Sopir Vanessa Angel dituntut tujuh tahun penjara

Sopir Vanessa Angel dituntut tujuh tahun penjara

21 Maret 2022 20:17

Kuasa hukum sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy belum siapkan saksi meringankan

Kuasa hukum sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy belum siapkan saksi meringankan

27 Januari 2022 17:49

KPAI beri apresiasi kesepakatan pengasuhan bersama keluarga Vanessa-Bibi

KPAI beri apresiasi kesepakatan pengasuhan bersama keluarga Vanessa-Bibi

18 Januari 2022 05:15

Polisi: Sopir mobil Vanessa akui sempat main ponsel sebelum kecelakaan

Polisi: Sopir mobil Vanessa akui sempat main ponsel sebelum kecelakaan

7 November 2021 12:20

Dirlantas: "Instastory" sopir mobil Vanessa Angel jadi bahan penyelidikan

Dirlantas: "Instastory" sopir mobil Vanessa Angel jadi bahan penyelidikan

5 November 2021 18:21

Simak hasil olah TKP kecelakaan mobil Vanessa Angel

Simak hasil olah TKP kecelakaan mobil Vanessa Angel

4 November 2021 23:13

Kecelakaan mobil menewaskan Vanessa Angel disebabkan supir mengantuk

Kecelakaan mobil menewaskan Vanessa Angel disebabkan supir mengantuk

4 November 2021 15:27

Vanessa Angel ke Surabaya dalam urusan pekerjaan

Vanessa Angel ke Surabaya dalam urusan pekerjaan

4 November 2021 15:24

Terpopuler

Ini daftar SD/SMP swasta penerima siswa sekolah gratis di Tangerang

Ini daftar SD/SMP swasta penerima siswa sekolah gratis di Tangerang

Pemkab Tangerang buka program sekolah swasta gratis untuk SD dan SMP

Pemkab Tangerang buka program sekolah swasta gratis untuk SD dan SMP

Persita Tangerang datangkan Rayco Rodriguez

Persita Tangerang datangkan Rayco Rodriguez

Catat, SPMB jalur prestasi jenjang SMP di Kota Tangerang dibuka hari ini

Catat, SPMB jalur prestasi jenjang SMP di Kota Tangerang dibuka hari ini

Persija Jakarta resmi datangkan Jordi Amat

Persija Jakarta resmi datangkan Jordi Amat

Top News

  • Kelalaian pengembang disebut salah satu penyebab banjir di Tangerang Raya

    Kelalaian pengembang disebut salah satu penyebab banjir di Tangerang Raya

    8 Juli 2025 14:46

  • Hujan deras, banjir hingga longsor landa Tangerang Selatan

    Hujan deras, banjir hingga longsor landa Tangerang Selatan

    8 Juli 2025 12:06

  • Jalan sehat sarungan Kota Tangerang, upaya lestarikan warisan budaya

    Jalan sehat sarungan Kota Tangerang, upaya lestarikan warisan budaya

    6 Juli 2025 13:15

  • Diwarnai penolakan, normalisasi Kali Cibanten Kota Serang tetap jalan

    Diwarnai penolakan, normalisasi Kali Cibanten Kota Serang tetap jalan

    2 Juli 2025 16:20

  • Titip siswa, PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten

    Titip siswa, PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten

    1 Juli 2025 13:42

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA