Serang (ANTARA) - Dinas Pariwisata Provinsi Banten mengingatkan para pelaku pariwisata di Banten yang sudah operasional agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Bagi objek wisata yang sudah buka jangan sampai menjadi klaster baru COVID-19, maka dari itu yang harus dilakukan dinas pariwisata kabupaten/kota memberikan edukasi kepada penyelenggara objek wisata, agar mau menerapkan protokol kesehatan bagi wisatawan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Tabrani dalam rapat koordinasi pemangku kepentingan pariwisata di Provinsi Banten yang dilaksanakan secara virtual, di Serang, Jumat.
Tabrani mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari gugus tugas COVID-19 terkait pembukaan objek wisata di Banten, apakah akan dibuka secara serentak setelah berakhirnya PSBB wilayah Tangerang Raya yang akan berakhir pada 12 Juli 2020.
"Apakah PSBB Tangerang Raya yang dilonggarkan ini akan diakhiri pada 12 Juli nanti, atau hasil evaluasi tim gugus tugas COVID-19 akan dilanjutkan kembali. Nanti kita tunggu saja hasilnya," kata Tabrani.
Namun demikian, jika ada objek wisata di luar wilayah Tangerang Raya yang sudah kembali buka, maka diharapkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga wisata tetap sehat dan menyenangkan.
"Ini bisa dilakukan ketika penyelenggara pariwisata melakukan protokol kesehatan. Saya melihat industri wisata modern sudah patuhi protokol kesehatan, ada tempat cuci tangan pengukur suhu tubuh dan jaga jarak," kata Tabrani.
Pihaknya sudah meminta bahan ke dinas pariwisata kabupaten/kota untuk laporan kepada Gubernur Banten, apakah objek wisata akan dibuka secara serentak atau ada evaluasi. Hal tersebut karena dicemaskan ada daerah yang merasa belum siap.
"Apalagi saat ini Banten sudah memasuki zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19. Kewenangan objek wisata di kabupaten/kota tergantung rekomendasi gugus tugas kabupaten/kota setelah memperhatikan rekomendasi dari gugus tugas yang ada di provinsi," kata Tabrani.
Dalam rapat kordinasi pemangku kepentingan pariwisata tersebut, sejumlah pelaku wisata dan asosiasi pariwisata meminta kepastian kepada pemerintah terkait pembukaan objek wisata tersebut agar tidak memberikan dampak ekonomi bagi daerah termasuk nasib para karyawannya.
"Selama kurang lebih dua bulan ditutup karena PSBB, kami sudah merumahkan sekitar 50 persen karyawan. Kami siap menyambut tatanan normal baru ini dengan menyiapkan standar kesehatan untuknpencegahan COVID-19," kata Alkaf yang merupakan perwakilan dari pihak pengelola Ocean Park Tangerang.
Ketua PHRI Banten Ahmad Sari Alam mengajak para pelaku pariwisata di Banten, baik hotel, restoran dan objek wisata lainnya, saat kembali membuka objek wisata untuk bersama mengikuti aturan protokol kesehatan dan kebersihan lokasi wisata serta bisa meyakinkan para wisatawan.
"Jika kita semua bersama-sama berkomitmen untuk mematuhi aturan dan protokol kesehatan, maka saya punya keyakinan pariwisata di Banten akan lebih maju lagi. Apalagi sekarang masyarakat sudah terlalu lama di rumah, mereka ingin kembali berwisata," kata Ahmad Sari Alam.
Dispar Banten tegaskan pelaku wisata untuk patuhi protokol kesehatan
Jumat, 10 Juli 2020 19:40 WIB
Apakah PSBB Tangerang Raya yang dilonggarkan ini akan diakhiri pada 12 Juli nanti, atau hasil evaluasi tim gugus tugas COVID-19 akan dilanjutkan kembali. Nanti kita tunggu saja hasilnya