Lebak (ANTARA) -
"Kami minta RUU HIP yang ditunda DPR itu dibatalkan," kata Wakil MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Khudori di Lebak.
Penolakan RUU HIP itu, karena bertentangan pancasila juga menimbulkan gejolak sosial dan disintegrasi bangsa.
Saat ini, elemen masyarakat diberbagai daerah terus melakukan penolakan RUU HIP.
Karena itu, MUI Lebak menyikapi penolakan RUU HIP itu dengan lima sikap antara lain pertama yakni mendukung maklumat MUI Pusat dan MUI Provinsi Banten.
Selanjutnya, kedua menolak tegas karena berpotensi menghapuskan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia juga isa saa melahirkan paham komunisme.
Begitu juga ketiga DPR harus membatalkan RUU HIP juga menghentikan pembahasannya dan mencabutnya dari prolegnas.
Keempat masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap paham radikalisme maupun komunisme dan kelima MUI siap pasang badan untuk menjaga dan NKRI dari komunisme dan paham lainnya yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kami minta masyarakat tetap tidak terprovokasi dan lebih mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menjelaskan.