Pamekasan (ANTARA) - Polres dan organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu, sepakat berdamai terkait insiden kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polres Pamekasan saat unjuk rasa organisasi mahasiswa itu pada 25 Juni 2020.
"Tapi proses hukum bagi oknum yang melakukan tindak kekerasan saat unjuk rasa itu tetap berlangsung," kata Ketua Koordinator Cabang PMII Jawa Timur Abdul Ghoni.
Upaya damai insiden kekerasan oleh salah seorang oknum anggota polisi saat unjuk rasa memrotes praktik penambangan galian C ilegal itu difasilitasi oleh Bupati Baddrut Tamam dan Wakilnya Raja'e di Mandhapa Agung Ronggosukowati.
Sejumlah alumni organisasi ini juga turut hadir dalam pertemuan damai itu, seperti Ketua Ikatan Alumni (IKA) PMII Pamekasan Atiqullah dan sesepuh alumni PMII Pamekasan Sohibuddin.
Selain menuntut tetap menindak tegas oknum polisi yang terlibat kekerasan, PMII juga meminta agar polisi bertanggung jawab atas tiga orang mahasiswa yang cedera dalam insiden unjuk rasa tersebut.
PMII juga bersepakat untuk berkoordinasi dengan PMII se-Indonesia melalui PMII Jawa Timur agar kasus di Pamekasan tidak memantik unjuk rasa di berbagai daerah, demi menjaga situasi kondusif di tengah pandemik COVID-19 ini.
Baca juga: Ratusan Lampung umat Islam gelar aksi bela Muslim India
"Jadi, empat poin tersebut, yakni sepakat untuk berdamai, tindakan tegas bagi pelanggar aturan dan oknum pelaku kekerasan, dan menanggung biaya pengobatan korban menjadi kesepaktan damai," kata Baddrut Tamam yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris IKA PMII Jawa Timur ini.
Sementara Kapolres AKBP Djoko Lestari menyatakan pihaknya memang akan menindak tegas siapa saja yang terbukti bersalah. "Personel yang terekam melakukan pemukulan sudah menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga bersedia memberikan ganti rugi biaya pengobatan bagi tiga orang peserta unjuk rasa tersebut.
"Terkait dugaan praktik penambangan galian C ilegal juga kami proses, bahkan ditangani langsung oleh Polda Jatim," ujar kapolres.
Insiden kekerasan pada unjuk rasa mahasiswa PMII Pamekasan yang digelar pada 25 Juni 2020 hingga menyebabkan tiga orang mahasiswa peserta aksi luka-luka, setelah sebagian di antara peserta itu ada yang melompat pagar.
Polisi kemudian menjadi beringas, dan memukul peserta yang dinilai tidak mengindahkan arahan petugas.
Baca juga: Menteri BUMN: Museum Rasulullah SAW jadi pengingat Islam itu damai
Terkait kekerasan unjuk rasa, Polres-PMII sepakat berdamai
Sabtu, 27 Juni 2020 19:38 WIB
Tapi proses hukum bagi oknum yang melakukan tindak kekerasan saat unjuk rasa itu tetap berlangsung