Pamekasan (ANTARA) - Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis, memusnahkan ratusan botol minuman keras hasil Operasi Aman Nusa 2019 yang digelar institusi ini dalam dua pekan terakhir .
"Total jumlah minuman keras yang kami musnahkan sebanyak 789 botol, yang merupakan hasil sitaan petugas dalam operasi selama ini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari.
Menurut dia, ke-789 botol minuman keras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari 9 tersangka yang merupakan pemilik dan penjual minuman keras.
Pemusnahan ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam berupaya memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Mantan Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Jatim ini menjelaskan, selain ratusan botol minuman keras, barang bukti sitaan lainnya yang juga dimusnahkan petugas adalah knalpot brong sepeda motor hasil operasi petugas satuan lalu lintas Polres Pamekasan.
"Knalpot brong ini juga merupakan operasi yang digelar oleh Kapolsek dan Polres setempat di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pamekasan ini," katanya, menjelaskan.
Menurut dia, Operasi Aman Nusa yang digelar jajaran Polres Pamekasan dalam dua pekan terakhir fokus pada premanisme, pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, dan berbagai jenis penyakit masyarakat lainnya, termasuk pesta minuman keras.
Polres Pamekasan Madura musnahkan ratusan botol minuman keras
Kamis, 19 Desember 2019 21:52 WIB
Total jumlah minuman keras yang kami musnahkan sebanyak 789 botol