Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengeluarkan surat peringatan Kewaspadaan Kebakaran menyusul musim kemarau panjang.

"Kita sudah menyebarkan surat peringatan Kewaspadaan Kebakaran itu melalui kecamatan dan desa," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi di Lebak, Jumat.

BPBD Lebak selama sepekan terakhir ini menerima laporan korban kebakaran menghanguskan sebanyak 25 rumah dan terakhir Rabu (25/7) di Desa Sindanglaya Kecamatan Sobang tercatat 15 rumah.

Diperkirakan kerugian kebakaran itu mencapai ratusan juta rupiah, namun beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.

Sebagian besar warga yang terkena musibah kebakaran itu berada di pedalaman Kabupaten Lebak sehingga tidak tersentuh angkutan pemadam kebakaran.

Kebakaran yang terjadi di Desa Sindanglaya, kata dia, lokasinya berada di dataran tinggi dan warga sedang mengalami krisis air akibat kemarau panjang.

Baca juga: Stok pangan di Kabupaten Lebak aman

Kebanyakan kebakaran itu menimpa rumah warga yang terbuat dari dinding bambu, kayu dan atap rumbia, katanya.

Menurut dia, penyebab kebakaran tersebut akibat korsleting (hubungan pendek) arus pendek listrik, lampu tempel juga tungku yang di atasnya terdapat kayu bakar dan ditinggal pemiliknya.

BPBD meminta masyarakat dapat mewaspadai kebakaran menyusul musim kemarau.

Apalagi pada masyarakat Badui kerapkali terjadi musibah kebakaran.

Biasanya, kata dia, kebakaran di permukiman warga Badui, jika sudah memasak makanan agar dimatikan bara api yang ada dalam tungku.

Sebagian besar kebakaran di Badui akibat bara api tidak dimatikan dan di atas tungku terdapat kayu bakar, sehingga kayu bakar mengeluarkan percikan api.

Ia juga meminta masyarakat di pedalaman Lebak jika berpergian ke kawasan hutan agar tidak membuang puntung rokok maupun membakar rerumputan yang mengalami kekeringan karena khawatir menimbulkan kebakaran hutan.

Selama ini, Kabupaten Lebak memiliki kawasan hutan di antaranya, hutan produksi, hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan hutan adat.

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, memiliki tanggung jawab mencegah terjadinya kebakaran kawasan hutan, karena kebakaran akan merusak ekosistem dan akan berdampak pada lingkungan yang juga menjadi habitat satwa binatang yang dilindungi.

"Kami berharap masyarakat dapat mewaspadai kebakaran selama musim kemarau," katanya.*

Baca juga: Sekda Lebak: Pemerintah jaga inflasi di level 3,5 persen


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019