Nilai investasi Kabupaten Lebak, Banten, pada triwulan pertama (Januari-Maret 2019) menembus Rp121.675.600.000 berdasarkan laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Meski target triwulan pertama tidak tercapai Rp250.000.000.000,namun target triwulan kedua bisa terealisasi Rp500.000.000.000," kata Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan, Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Erdy di Lebak, Rabu.
Kabupaten Lebak memiliki keunggulan di antaranya harga tanah relatif murah. Selain itu juga upah minimum kabupaten (UMK) relatif kecil dibandingkan Tangerang dan Cilegon.
Pemerintah daerah juga mempermudah proses perizinan usaha juga memberikan insentif kepada investor yang menanamkan modalnya di Lebak.
"Begitu juga Kabupaten Lebak sebagai daerah penyangga Ibukota Negara DKI Jakarta juga mudah akses lalu lintas. Mereka para investor melirik Kabupaten Lebak karena masuk daerah aman dan kondusif," ujarnya.
Karena itu, pihaknya yakin ke depan Lebak akan dibanjiri investor dengan adanya pengembangan Kota Maja Baru.
Baca juga: Kerajinan tas koja Baduy diminati pengunjung
Baca juga: Jokow-KH Ma'ruf diharapkan lanjutkan pembangunan infrastuktur
"Kita yakin kehadiran investasi itu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan lapangan pekerjaan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi nilai investasi triwulan pertama mencapai Rp121.675.600.000 terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp46.100.000, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp90.604.500.000 dan PMDN Non-Fasilitas Rp31.025.000.000.
Dengan demikian, nilai total investasi di Kabupaten Lebak sejak tahun 2018 sampai triwulan pertama 2019 mencapai Rp21.333.930.799.574 terdiri dari PMDN Rp2.043.535.640.677, PMA Rp10.048.801.973.665 dan PMDN Non Fasilitas Rp9.241.593.185.231.
Pemerintah daerah mendorong agar Kabupaten Lebak menjadikan daerah investasi baik nasional maupun mancanegara.
Potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) di daerah ini cukup melimpah di sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan dan pertambangan.
Selama ini, investor memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, penyerapan lapangan pekerjaan, dan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berharap investasi di Lebak itu bermuara pada kesejahteraan kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Disperindag Lebak bina perajin kain tenun Suku Baduy
Baca juga: Pemkab Lebak dorong petani beternak unggas
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Meski target triwulan pertama tidak tercapai Rp250.000.000.000,namun target triwulan kedua bisa terealisasi Rp500.000.000.000," kata Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan, Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Erdy di Lebak, Rabu.
Kabupaten Lebak memiliki keunggulan di antaranya harga tanah relatif murah. Selain itu juga upah minimum kabupaten (UMK) relatif kecil dibandingkan Tangerang dan Cilegon.
Pemerintah daerah juga mempermudah proses perizinan usaha juga memberikan insentif kepada investor yang menanamkan modalnya di Lebak.
"Begitu juga Kabupaten Lebak sebagai daerah penyangga Ibukota Negara DKI Jakarta juga mudah akses lalu lintas. Mereka para investor melirik Kabupaten Lebak karena masuk daerah aman dan kondusif," ujarnya.
Karena itu, pihaknya yakin ke depan Lebak akan dibanjiri investor dengan adanya pengembangan Kota Maja Baru.
Baca juga: Kerajinan tas koja Baduy diminati pengunjung
Baca juga: Jokow-KH Ma'ruf diharapkan lanjutkan pembangunan infrastuktur
"Kita yakin kehadiran investasi itu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan lapangan pekerjaan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi nilai investasi triwulan pertama mencapai Rp121.675.600.000 terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp46.100.000, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp90.604.500.000 dan PMDN Non-Fasilitas Rp31.025.000.000.
Dengan demikian, nilai total investasi di Kabupaten Lebak sejak tahun 2018 sampai triwulan pertama 2019 mencapai Rp21.333.930.799.574 terdiri dari PMDN Rp2.043.535.640.677, PMA Rp10.048.801.973.665 dan PMDN Non Fasilitas Rp9.241.593.185.231.
Pemerintah daerah mendorong agar Kabupaten Lebak menjadikan daerah investasi baik nasional maupun mancanegara.
Potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) di daerah ini cukup melimpah di sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan dan pertambangan.
Selama ini, investor memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, penyerapan lapangan pekerjaan, dan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berharap investasi di Lebak itu bermuara pada kesejahteraan kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Disperindag Lebak bina perajin kain tenun Suku Baduy
Baca juga: Pemkab Lebak dorong petani beternak unggas
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019