Ketua  Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten, Saeful Bahri menyatakan  siap mendukung rencana penerapan digitalisasi angkutan barang oleh Kementerian Perhubungan di wilayah Banten.

Ketika ditemui di Cilegong, Selasa, ia menyatakan tujuan digitalisasi tersebut untuk mempercepat seluruh instrumen guna mengatasi masalah over dimension dan overload (Odol) kendaraan angkutan barang yang menjadi masalah di lapangan, namun dalam pemberlakuannya jangan "saklek" (kaku).

 "Pemerintah akan melakukan digitalisasi mendukung, tapi kami minta tidak berlaku saklek. Yang saya minta itu pembenahan dari sektor infrastruktur karena memang sekarang seringnya uji tipe tidak keluar, banyak teman-teman yang tidak menerbitkan itu karena dari tema Dishub itu gak berani sanksinya dipidana,  karena  karena penataan ini akibatnya 'kucing-kucingan' sehingga pengusaha truk kerap perang tarif," katanya.

Baca juga: Guru Besar Universitas Leiden Belanda Kunjungi Al-Khairiyah Cilegon

Aptrindo Banten berharap  Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII di Banten sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan, yang mengatur jalan nasional, tidak hanya fokus pada digitalisasi yang menurutnya merugikan pihak pengusaha truk,  tetapi seluruh stakeholder harus bersama-sama melakukan perbaikan dari mulai pemilik kapal di pelabuhan, pemilik barang, pengelola pelabuhan, pemangku jalan dan kepolisian.

Pihaknya meyakini jika seluruhnya sudah baik, pihak pengusaha truk dapat terus melakukan perbaikan. "Saya berharap pemberlakuan digitalisasi angkutan barang ini tidak hanya menuntut pengusaha truk saja, tetapi juga seluruh stake holder terkait tugas fungsinya, terutama soal kesiapan infrastruktur jalan," ujarnya.

Sementara itu, penerapan digitalisasi angkutan barang diakui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengusaha truk yang masih rendah.

“Kalau data saya sekitar 70 persen melanggar dimensi, dan khusus untuk angkutan barang bahkan lebih dari 90 persen melanggar dimensi, dengan adanya digitalisasi ini tidak bisa lagi melanggar,” ungkap Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi.

Baca juga: Sebanyak 842 jemaah calon haji Cilegon siap diberangkatkan

Baca juga: Polres Cilegon siagakan petugas patroli di jalur kawasan industri

Baca juga: Dilanda kekeringan, Warga Cilegon susuri hutan demi air bersih

Baca juga: Pemkot Cilegon "launching go digital" permudah administrasi kependudukan

Baca juga: Badan Karantina Pertanian lepas ekspor senilai Rp4,9 miliar

Baca juga: Wali Kota Cilegon tekankan disiplin ASN

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019