Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Banten menyebutkan pelimpahan kewenangan pengolahan sampah ke tingkat kelurahan akan dilengkapi penyerahan armada angkutan sampah berupa dua bentor (becak motor) dan dua gerobak beserta petugasnya.
"Nanti saat kita lakukan pelimpahan kewenangan ke kelurahan, diberikan juga dua bentor, dua gerobak, petugas dan anggaran ke setiap kelurahan melalui kecamatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Selasa.
Ia menuturkan, kebijakan pelimpahan kewenangan pengolahan sampah ini sesuai dengan Perwal 10 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota kepada Camat.
Baca juga: DLH Tangerang gandeng pakar sosialisasi penerapan sanksi pidana lingkungan hidup
Namun demikian, Wawan menuturkan jika langkah ini masih persiapan dari seluruh sisi dan akan dilakukan secara bertahap. Harapannya bisa mengajak seluruh elemen melakukan pengurangan dan pengolahan sampah dari sumber.
"Mengurangi sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing, memperpanjang umur TPA Rawa Kucing dan membangun kesadaran urusan sampah yang bisa diolah bahkan memiliki nilai jual atau ekonomi," katanya.
DLH Kota Tangerang juga sedang memasifkan pengolahan sampah berbasis teknologi pengolahan sampah anorganik menggunakan RDF atau Refuse Derived Fuel.
"Teknologi ini tercatat satu mesin bisa mengurai 24 ton sampah per hari. Mesin ini akan diupayakan diperbanyak, minimal setiap kecamatan memiliki teknologi ini untuk memaksimalkan pengurangan sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing," katanya.
Baca juga: DLH sebut Amdalnet mudahkan persetujuan lingkungan berbasis online
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan jika kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting dalam membantu upaya pengurangan sampah ke TPA secara langsung karena mayoritas dihasilkan dari rumah tangga.
"Peran camat-lurah dalam upaya mereduksi sampah dari sumbernya tersebut menjadi sangat penting mengingat tempat pemrosesan akhir (TPA) juga sudah overload," kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin.
Dikatakan Pj Wali Kota Nurdin, pengelolaan sampah merupakan salah satu isu penting mengingat seiring dengan pertumbuhan penduduk serta pesatnya pembangunan khususnya di Kota Tangerang.
Volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat juga turut meningkat sehingga diperlukan upaya dan strategi yang efektif dalam pengelolaan sampah tersebut agar lingkungan, khususnya di Kota Tangerang tetap bersih dan sehat.
Baca juga: DLH Kota Tangerang bina 31 RW jadi Kampung Iklim baru
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Nanti saat kita lakukan pelimpahan kewenangan ke kelurahan, diberikan juga dua bentor, dua gerobak, petugas dan anggaran ke setiap kelurahan melalui kecamatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Selasa.
Ia menuturkan, kebijakan pelimpahan kewenangan pengolahan sampah ini sesuai dengan Perwal 10 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota kepada Camat.
Baca juga: DLH Tangerang gandeng pakar sosialisasi penerapan sanksi pidana lingkungan hidup
Namun demikian, Wawan menuturkan jika langkah ini masih persiapan dari seluruh sisi dan akan dilakukan secara bertahap. Harapannya bisa mengajak seluruh elemen melakukan pengurangan dan pengolahan sampah dari sumber.
"Mengurangi sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing, memperpanjang umur TPA Rawa Kucing dan membangun kesadaran urusan sampah yang bisa diolah bahkan memiliki nilai jual atau ekonomi," katanya.
DLH Kota Tangerang juga sedang memasifkan pengolahan sampah berbasis teknologi pengolahan sampah anorganik menggunakan RDF atau Refuse Derived Fuel.
"Teknologi ini tercatat satu mesin bisa mengurai 24 ton sampah per hari. Mesin ini akan diupayakan diperbanyak, minimal setiap kecamatan memiliki teknologi ini untuk memaksimalkan pengurangan sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing," katanya.
Baca juga: DLH sebut Amdalnet mudahkan persetujuan lingkungan berbasis online
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan jika kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting dalam membantu upaya pengurangan sampah ke TPA secara langsung karena mayoritas dihasilkan dari rumah tangga.
"Peran camat-lurah dalam upaya mereduksi sampah dari sumbernya tersebut menjadi sangat penting mengingat tempat pemrosesan akhir (TPA) juga sudah overload," kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin.
Dikatakan Pj Wali Kota Nurdin, pengelolaan sampah merupakan salah satu isu penting mengingat seiring dengan pertumbuhan penduduk serta pesatnya pembangunan khususnya di Kota Tangerang.
Volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat juga turut meningkat sehingga diperlukan upaya dan strategi yang efektif dalam pengelolaan sampah tersebut agar lingkungan, khususnya di Kota Tangerang tetap bersih dan sehat.
Baca juga: DLH Kota Tangerang bina 31 RW jadi Kampung Iklim baru
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024