Tangerang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Banten menyebutkan Amdalnet yang merupakan sistem informasi dokumen lingkungan hidup berbasis geospasial berfungsi sebagai pusat pelayanan digitalisasi dokumen dan persetujuan lingkungan.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Rabu, mengatakan Amdalnet digunakan dalam proses penapisan, penyusunan, penilaian, pemeriksaan dan penerbitan persetujuan lingkungan.
"Amdalnet ini dikelola secara online dan dapat diintegrasikan dengan OSS RBA dan sudah mulai digunakan Pemkot Tangerang secara bertahap,” kata dia dalam keterangan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menggelar sosialisasi sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet kepada pelaku usaha, konsultan hingga OPD terkait.
Baca juga: DLH Kota Tangerang bina 31 RW jadi Kampung Iklim baru
Dalam kegiatan tersebut, diajarkan mengenai penginputan Amdalnet. Dengan harapan, SDM pada DLH Kota Tangerang bisa memahami dan mengimplementasikan secara baik.
“Maka, Amdalnet ini bisa menunjang efektivitas dan efisiensi serta pengintegrasian yang secara menyeluruh terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang,” katanya.
Penggunaan Amdalnet juga bagian percepatan pelayanan terkait persetujuan lingkungan dalam menjaga kelestarian lingkungan, yakni sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Transformasi sistem Amdalnet juga dapat memberikan jaminan melalui fasilitas layanan informasi publik atau transparansi dokumen lingkungan yang akuntabel dan berkualitas kepada pelaku usaha.
"DLH Kota Tangerang pun mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung percepatan layanan persetujuan lingkungan dan perkuat kerja sama mengelola lingkungan hidup di Kota Tangerang," kata dia.
Baca juga: Kopi Tujuanku rambah pasar starling di Kota Tangerang
DLH sebut Amdalnet mudahkan persetujuan lingkungan berbasis online
Rabu, 25 September 2024 14:02 WIB