Tangerang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menghadirkan pakar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mensosialisasikan penerapan sanksi administratif dan sanksi pidana bidang lingkungan hidup kepada pelaku usaha.
“Kami kembali mengadakan bimtek ini sebagai bentuk pembinaan lebih lanjut kepada para pelaku usaha dan berbagai lapisan lainnya untuk mengantisipasi pelanggaran administratif lingkungan melalui berbagai materi penting yang disampaikan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Kamis.
Ia menuturkan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penerapan sanksi administratif dan Sanksi Pidana Bidang Lingkungan Hidup diselenggarakan untuk umum 3 - 4 Oktober 2024.
Kegiatan itu dihadiri puluhan perwakilan dari pelaku usaha, aktivitas lingkungan, sampai masyarakat umum untuk bersama-sama mempelajari terkait kewajiban penerapan sanksi adiministratif sampai pidana untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan di Kota Tangerang.
Baca juga: Pemkot Tangerang beri pelatihan wirausaha bagi ASN masuki purna tugas
Adapun narasumber yang dihadirkan yakni dari Direktorat Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Pengawasan, Pengaduan dan Sanksi Administratif KLHK, sampai akademisi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
“Materinya tentunya sangat kompleks dan komprehensif, mulai dari penjelasan pengelolaan sampah dan limbah yang sesuai dengan NSPK dan peraturan yang berlaku, sampai tindakan-tindakan preventif lainnya yang dapat memberikan kontribusi baik bagi terjaga lingkungan di Kota Tangerang,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan bimtek ini menjadi agenda rutin sebagai salah satu langkah strategis untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kota Tangerang.
"Jangan sampai ada pencemaran sampai kerusakan lingkungan yang terjadi karena akan sangat merugikan semua pihak," pungkas Wawan Fauzi.
Baca juga: KIP Banten apresiasi inovasi keterbukaan informasi Kota Tangerang
DLH Tangerang gandeng pakar sosialisasi penerapan sanksi pidana lingkungan hidup
Kamis, 3 Oktober 2024 22:20 WIB