Tangerang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten menerapkan dua metode dalam penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, yakni membangun refused derived fuel (RDF) dan landfill.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Senin, mengatakan metode RDF merupakan atensi dari pemerintah pusat untuk memanfaatkan teknologi dalam mengolah sampah, khususnya bagi daerah yang memiliki TPA besar.
Nantinya, RDF berfungsi sebagai bahan bakar alternatif bagi perusahaan yang masih menggunakan batu bara, lalu hasilnya diambil dan dimanfaatkan oleh off-taker perusahaan-perusahaan yang masih menggunakan batu bara.
"Kota Tangerang juga menjadi wilayah pertama di Provinsi Banten yang memanfaatkan RDF," katanya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang: TPA Rawa Kucing sudah rapi dan bebas antrean truk sampah
Ia mengatakan penataan juga dilakukan dengan membuat landfill. Tumpukan sampah di TPA Rawa Kucing akan ditata ulang dengan membentuk terasering atau berundak-undak, lalu akan ditutup dengan tanah merah dan dilakukan penghijauan.
Nantinya dilakukan penghijauan dengan tanaman-tanaman yang tidak mudah terbakar ketika kemarau.
Selanjutnya, DLH melakukan resirkulasi air lindi atau air limbah yang dihasilkan di TPA Rawa Kucing.
"Air limbah tersebut, akan disiram kembali ke landfill yang sudah tertutup tanah merah sehingga dapat terjadi penyusutan volume sampah," katanya.
Ia berharap, penataan TPA Rawa Kucing dapat mengoptimalkan pengolahan sampah dan mampu mengurangi sampah sehingga TPA itu masih dapat terus digunakan.
"Mudah-mudahan dengan penataan dan juga pemanfaatan sampah yang sedang dan akan dilakukan di TPA Rawa Kucing dapat mengurangi sampah yang ada sehingga TPA Rawa Kucing masih dapat kita gunakan," katanya.
Baca juga: Kota Tangerang bangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat