Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Lebak, Banten mulai Januari-Mei 2024 baru Rp48 miliar atau 24,86 persen dari total target tahun ini Rp195 miliar.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak Dodi Irawan di Rangkasbitung, Lebak, Selasa, atas kondisi tersebut pihaknya terus mengoptimalkan penerimaan pajak dari 11 jenis pajak.

Jenis pajak tersebut adalah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan dan parkir. Pajak air tanah, pengambilan sarang burung walet, mineral bukan logam, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan bumi serta bangunan (PBB).
 
Penerimaan pajak itu, lanjut dia, tentu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga menunjang untuk pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
 
"Kami optimistis pendapatan pajak daerah yang ditargetkan Rp195 miliar 2024 itu bisa tercapai dengan kerja keras," kata Dodi menambahkan.

Baca juga: Pemprov Banten lakukan pembinaan-pengembangan BUMD guna dongkrak PAD
 
Untuk mencapai target pajak daerah, lanjut dia, pihaknya juga melakukan inovasi dengan lima pendekatan, yang pertama pendekatan Relaksasi Pajak dengan mengenal pengampunan pajak (Tax Amnesty), dan insentif pajak (Tax holiday).
 
Kedua, pendekatan masif dengan melakukan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi.
 
Ketiga, penggunaan digitalisasi sangat penting dan keharusan sebuah inovasi melalui dengan pendekatan- pendekatan teknologi untuk memudahkan pembayaran pajak dengan wajib pajak.
 
Selanjutnya, memutus pertemuan petugas pajak dan wajib pajak karena khawatir terjadi tindak pidana korupsi. Karena itu, pembayaran pajak kini dilakukan secara online untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak.

Baca juga: Perluas areal taman, Pemkab Lebak optimalkan irigasi dan pompanisasi
 
Keempat, pendekatan kolaborasi dalam hal ini Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan, MoU dengan ITB dalam pemutakhiran data dan MoU dengan Telkom University.
 
Selanjutnya, kelima melakukan monitoring dan evaluasi dengan rekonsiliasi bersama perangkat dinas yang memiliki kewenangan dan lainnya.
 
"Kami meyakini dengan lima pendekatan itu bisa tercapai target pajak daerah, karena dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar wajib pajak," pungkas Dodi Irawan.

Baca juga: Bapanas distribusikan beras 10 kg untuk KPM di Lebak

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024