Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Banten mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pemangkasan pohon gratis dalam mengantisipasi terjadi tumbang saat hujan maupun angin kencang.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Rizal Ridolloh di Tangerang Selasa mengatakan permohonan pemangkasan pohon gratis dapat diajukan melalui WhatsApp di nomor 0856-1643-347 atau 0821-2276-3548. 

"Tentunya, permohonan akan diproses secara bergantian, sesuai dengan urutan permohonan dan kesediaan jumlah petugas,” kata Rizal 

Ia juga mengungkapkan Disbudpar Kota Tangerang rutin menurunkan petugas untuk melakukan pemangkasan pohon secara berkala. "Jika ada pohon yang dirasakan rawan tumbang, warga bisa segera melapor," ujarnya.

Baca juga: Labkesda Kota Tangerang layani uji laik hygiene sanitasi jasaboga

Selain itu, dijelaskan Rizal, Kota Tangerang tersedia layanan klaim asuransi korban pohon tumbang. Baik itu klaim asuransi meninggal dunia, luka-luka maupun kerusakan pada kendaraan yang tertimpa pohon tumbang.

Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. Proses klaim dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memenuhi persyaratan dan berkas yang telah ditentukan

"Secara nilai, santunan atau asuransi pohon tumbang di Kota Tangerang pada korban fisik dan meninggal dunia maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan dan benda bergerak," katanya.

Sebelumnya pada Senin (13/5), terjadi pohon tumbang di Komplek Pinang Griya Permai, Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang dan menimpa sebuah mobil tanpa adanya korban jiwa.

Baca juga: BAZNAS Kota Tangerang buka layanan kurban online

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024