DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas PUPR memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang dialihkan atau peningkatan dari jalan kabupaten/kota ke provinsi.

"Untuk infrastruktur, tahun ini kan banyak ruas jalan yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) provinsi, karena peningkatan jalan tersebut dari kabupaten/kota ke provinsi," kata Anggota Komisi IV DPRD Banten Gembong R Sumedi di Serang, Selasa.

Ia mengatakan pembangunan jalan tersebut menjadi prioritas Pemprov Banten pada tahun 2024, termasuk jalan-jalan lingkungan yang dibutuhkan masyarakat.

"Tahun ini ada sekitar 34 ruas jalan yang ditingkatkan dari jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi. Anggarannya susah disiapkan karena sudah kami setujui," kata Gembong.

Baca juga: Pemprov Banten bangun jalan ke kawasan wisata Ujung Kulon 12,27 km

Selain jalan, kata dia, infrastruktur lainnya yang saat ini dibutuhkan masyarakat adalah pembangunan drainase, karena ada beberapa wilayah di Banten drainasenya bermasalah sehingga menyebabkan banjir.

"Apalagi saat ini musim hujan, sangat rawan banjir, sehingga drainase ini menjadi penting," ucapnya. 

Pemprov Banten melalui Dinas PUPR membangun jalan untuk mempermudah akses ke sekitar wisata Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Taman Jaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang sepanjang 12,27 kilometer.

Baca juga: JPO di atas tol MMS rusak jadi perhatian anggota DPRD Banten

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya ini baru terealisasi tahun 2024 karena pengalihan status dari jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang menjadi kewenangan Provinsi Banten dilakukan tahun 2023, sehingga pada  tahun 2023 kemarin langsung segera dilakukan perencanaan pembangunan jalan.

"Ground breaking ini menjadi pertanda dimulainya pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya. Jadi kita sudah kontrak sebesar Rp87,865 miliar mudah-mudahan jalan ini tuntas dibangun," kata Arlan.

Pihaknya mengusulkan pengawalan pengamanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk pekerjaan pembangunan jalan dengan konstruksi beton FS 4,5 Mpa sepanjang 12,27 kilometer dan pembangunan enam jembatan dengan konstruksi voided slab.

Baca juga: DPRD tunggu Kemendagri terkait akhir jabatan Pj Gubernur Banten

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024