Serang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten, mendorong biaya isbat atau pengesahan nikah masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, di Serang, Jumat, mengatakan hal tersebut lantaran masih banyaknya pasangan suami dan istri di Kota Serang yang belum memiliki buku nikah, sehingga tidak tercatat di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang.
"Kami terus terang saja menganggarkan hampir Rp250 juta dan kami tawarkan itu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), namun waktu itu Disdukcapil menolak karena harusnya dihibahkan kepada Kemenag," katanya.
Maka dari itu, pihaknya akan mendorong Pemkot Serang untuk mengalokasikan anggaran untuk isbat nikah di tahun ini.
"Nanti di APBD perubahan akan kami dorong untuk membantu warga Kota Serang melakukan isbat nikah. Dan berdasarkan catatan Kemenag masih ada sekitar 2.300 pasang di Kota Serang yang tidak punya buku nikah," katanya.
Baca juga: 2.300 pasangan suami istri di Serang belum punya buku nikah
Sementara itu, untuk anggaran yang akan dihibahkan akan disesuaikan dengan anggaran fiskal yang dimiliki Pemkot Serang.
"Kita sesuaikan dengan anggaran fiskal saja sekitar Rp200-300 juta, itu secara bertahap," katanya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Serang, Encep S Muhyi, di Serang, mengatakan bahwa telah mengusulkan untuk menggelar isbat nikah bekerja sama dengan Disdukcapil serta Pengadilan Agama (PA).
"Insyaallah hal itu akan kita tempuh, karena di Kementerian Agama itu hampir 2.300 pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dan perlu diisbatkan," ujarnya.
Ia mengatakan sekitar 6.000 buku nikah di Kemenag harus di buang karena sudah diganti dengan yang baru dan saat ini ada sekitar 800 buku nikah yang masih kosong.
"Dari pada dibuang lebih baik diisbatkan, tapi memang kendala nya di anggaran. Karena kemarin saya bicara dengan PA itu anggaran nya sekitar Rp350 ribu perpasangan," katanya.
Ia mengatakan biaya tersebut tidak bisa ditanggung oleh Kemenang karena biaya nikah di KUA itu Rp0, namun jika Pemerintah Kota Serang membiayai isbat nikah tersebut maka dapat digelar secara gratis.
Baca juga: Catat, Pemkot Tangerang buka pendaftaran Itsbat nikah gratis