Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Banten melalui Dinas PUPR membangun jalan untuk mempermudah akses ke sekitar wisata Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Taman Jaya Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, sepanjang 12,27 Kilometer.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Pandeglang, Selasa, mengatakan pembangunan ruas Jalan Sumur - Taman Jaya tersebut  atas usulan masyarakat. Pembangunan ruas jalan sepanjang 12,27 kilometer itu untuk menopang mobilitas masyarakat, hasil pertanian, dan kelautan, serta Kawasan Wisata TNUK.

"Masyarakat ujung barat Pulau Jawa mengusulkan kepada kami untuk dibangun ruas Jalan Sumur hingga Taman Jaya. Atas dukungan masyarakat dan DPRD kami pastikan dibangun tuntas," kata Al Muktabar saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan ruas Jalan Sumur - Taman Jaya Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kampung Cipunaga, Desa Tunggal Jaya,.Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Menteri ESDM tetapkan Geopark Nasional Ujung Kulon Banten

Hal itu, lanjutnya, dilakukan untuk menopang kedaulatan pangan dan mobilitas keberlanjutan pertanian, kelautan, serta mempermudah akses wisata ke TNUK. "Agar mobilitas masyarakat tidak terhambat dan akses ini dapat mempercepat wisata ke TNUK," katanya.

Menurutnya, Kabupaten Pandeglang sangat berkontribusi kepada pangan nasional, sehingga Banten memiliki ketahanan pangan. "Ini harus kita dorong melalui pembangunan layanan dasar di sektor infrastruktur jalan," kata Al Muktabar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pembangunan Jalan Sumur - Taman Jaya ini baru terealisasi tahun 2024 karena pengalihan status dari jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang menjadi kewenangan Provinsi Banten dilakukan tahun 2023, sehingga di tahun 2023 kemarin langsung segera dilakukan perencanaan pembangunan jalan.

"Ground breaking ini menjadi pertanda dimulainya pembangunan Jalan Sumur - Taman Jaya. Jadi kita sudah kontrak sebesar Rp87,865 miliar, mudah-mudahan jalan ini tuntas dibangun," kata Arlan.

Pada pembangunan jalan dengan konstruksi beton FS 4,5 Mpa sepanjang 12,27 kilometer dan pembangunan enam jembatan dengan konstruksi voided slab ini, pihaknya mengusulkan pengawalan pengamanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sehingga pekerjaan yang ada PUPR Banten memenuhi prinsip akuntabilitas pemerintah daerah.

"Kami sedang mengusulkan pendampingan dari Kejati Banten. Sedang kami usulkan karena ini juga menjadi salah satu program prioritas daerah," katanya.

Baca juga: Pemetaan sesar, BRIN gelar ekspedisi di sepanjang Pulau Jawa

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024