Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, menyampaikan banyaknya keluhan dari para pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait biaya cek kesehatan yang relatif mahal.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang, M. Fahmi Musyafa, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan, pendaftaran KPPS sudah dibuka sejak 11-20 Desember 2023.

"Di beberapa kelurahan sudah banyak pendaftarnya, kemarin dibuka masyarakat sudah antusias melakukan pendaftaran," katanya.

Baca juga: Pemkot Serang tekan biaya pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS pemilu

Fahmi mengatakan kebanyakan para peserta KPPS mengeluhkan terkait biaya cek kesehatan yang mahal dengan tarif Rp85 ribu di Puskesmas.

"PPS juga mereka kebanyakan mengeluh surat kesehatan mahal Rp85 ribu, padahal kemarin kan Pak Asda I bilangnya Rp45 ribu ya makannya nanti kita komunikasi kembali," katanya.

Fahmi mengatakan, atas dasar informasi tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (pemkot) Serang melalui Asda I dan Dinas Kesehatan.

"Kami juga akan mengirimkan surat ke Pemerintah Kota Serang agar dapat menekan harga pembuatan surat kesehatan tersebut," katanya.

Baca juga: KPU Kota Serang buka rekrutmen 13.139 anggota KPPS

Ia menjelaskan cek kesehatan ini menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi peserta KPPS guna memastikan kondisi kesehatan, di antaranya penjelasan hasil tensi, kolesterol dan gula darah.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Fahmi menjelaskan aturan itu merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebab, pada Pemilu 2019, banyak anggota KPPS yang berusia di atas 55 tahun meninggal dunia.

Baca juga: KPU Tangsel buka lowongan 26.768 anggota KPPS
 

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023