Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, melakukan upaya untuk menekan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024.
 
Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo, di Kota Serang, Rabu, mengatakan terkait hal tersebut pihaknya telah melakukan komunikasi dengan RSUD Kota Serang, puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengenai biaya pemeriksaan kesehatan petugas KPPS yang menjadi salah satu syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
"Kita sudah komunikasikan dengan Dinkes, RSUD, puskesmas dan KPU agar dapat diminimalisir terkait biaya pemeriksaan kesehatan dengan menyesuaikan peraturan daerah (perda)," katanya.
 
Subagyo mengatakan sekitar 13.139 anggota KPPS di Kota Serang memang harus dipastikan kesehatannya, mulai dari tekanan darah, gula darah hingga kolesterol selama melaksanakan tugas dalam Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Kota Serang terima kiriman 519.113 lembar surat suara
 
Selain itu, pihaknya juga perlu memastikan riwayat penyakit bawaan melalui pemeriksaan. Selain itu mendeteksi kemungkinan mengidap dua atau lebih masalah kesehatan (komorbid) sehingga bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan.
 
"Tentu dibutuhkan kondisi yang benar-bener fit dan sehat, tentu kita menginginkan yang sesuai persyaratan untuk usia dibatasi pada usia 17-55 tahun. Ini hasil evaluasi dari Pemilu sebelumnya karena ada kasus meninggal itu ternyata karena memang usianya di atas 60 tahun yang memang rentan daya tahan tubuhnya termasuk sakit," katanya.
 
Ia mengatakan dengan adanya biaya pemeriksaan kesehatan ini jangan sampai memberatkan para calon petugas KPPS yang akan mendaftar.
 
"Tadi saya sudah koordinasikan dengan RSUD untuk biaya pemeriksaan kesehatan di kisaran Rp45 ribu. Mudah-mudah masih bisa kita komunikasikan dan masih bisa berkurang," katanya.
 
Subagyo menjelaskan untuk biaya pemeriksaan kesehatan ini jika gratis memang ada perda retribusi maka hal ini akan dilakukan koordinasi dahulu dengan KPU paling tidak bisa menekan di angka yang paling terjangkau.

"Mudah-mudahan di satu sisi juga bisa memberikan kontribusi ke PAD tetapi jangan memberatkan juga kepada para peserta KPPS," katanya.

Baca juga: Bawaslu Kota Serang minta KPU tandai pemilih yang sudah meninggal

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023