Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka lowongan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk 26.768 orang yang bertugas untuk Pemilu 2024.

Kepala Divisi SDM dan partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangsel Heni Lestari di Tangerang, Senin mengatakan pendaftaran dimulai hari ini hingga 20 Desember 2023 mendatang.

Pendaftaran untuk calon anggota KPPS bisa dilakukan melalui kantor sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) yang berada di setiap kelurahan sesuai domisili. "Silakan bisa mulai daftar per hari ini," kata dia.

Baca juga: Maju jadi DPR RI, Airin dapat dukungan dari Laskar Anggrek

Ia mengatakan kebutuhan 26.768 orang anggota KPPS ini disesuaikan dengan tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 3.824 TPS. "Setiap TPS itu kita butuhkan tujuh orang," ujarnya.

Kemudian untuk honor anggota KPPS yang bertugas, lanjut Heni, sesuai yang telah ditetapkan kementerian keuangan yakni sebesar Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.

Heni Lestari menambahkan KPU Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengawasan ketat terkait riwayat penyakit bagi anggota KPPS. "Bagi yang memiliki kolestrol hingga penyakit penyerta komorbid tak diperbolehkan," ujarnya.

Hal ini untuk mengantisipasi kasus yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu yakni ada anggota KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan.

"Maka itu ada syarat melampirkan keterangan sehat," pungkas Heni Lestari.

Baca juga: ASN Tangsel diingatkan tidak tampilkan angka simbol jari

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023