Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota setempat sebesar Rp47,2 miliar untuk anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di daerah itu.
"Dana ini dihibahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk keperluan Pilkada tahun 2024 mendatang," kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M Taufik MZ di Tangsel, Jumat
Menurut dia, pemberian hibah tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilihan wali kota dan pemilihan gubernur.
"Prosesnya Itu panjang. Mulai dari merencanakan, mengajukan, kemudian diverifikasi tim tim anggaran pemerintah daerah," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten kucurkan dana hibah Pilgub 2024 Rp608 miliar
Ia menerangkan, proses verifikasi juga berlanjut ke penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Keuangan dan standar satuan harga Tangerang Selatan. "Maka diputuskan di angka Rp 47,2 miliar," tandasnya.
Untuk pencairan dana hibah tersebut dibagi dua tahap sesuai dengan surat edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Tahap pertama yaitu 40 persen dan tahap kedua 60 persen.
"Tahap pertama setelah NPHD sebesar Rp18,9 M, yang haruskan disetorkan pemerintah daerah ke rekening KPU," tuturnya.
Sementara dana sisa 60 persen lainnya diperkirakan cair pada bulan Juni 2024. Adapun dana hibah tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pengadaan logistik, pemetaan TPS, biaya operasional PPK atau PPS hingga Ad Hoc KPU, launching Pilkada, hingga pemutakhiran data pemilih.
Baca juga: Pj Bupati Lebak tekankan pada ASN netral dalam pemilu 2024
KPU Tangsel terima hibah Rp47,2 miliar dari Pemkot
Jumat, 10 November 2023 21:58 WIB