Keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Serang, Banten pada Pemilu 2024 mayoritas tidak memenuhi target kuota 30 persen.
 
Komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Kota Serang, Nanas Nasihudin di Serang, Banten, Senin, mengatakan bahwa saat ini, masih sangat sedikit partai politik telah memenuhi persyaratan tersebut.
 
"Memang kalau kita mengacu pada putusan MK, keterwakilan perempuan di Kota Serang ini masih kurang, hanya beberapa partai yang sudah mencukupi," katanya.

Baca juga: Bawaslu Serang fokuskan pengawasan pada pemilih pindah domisili

Sebelumnya, KPU Kota Serang telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) DPRD Kota Serang pada 03 November 2023 untuk Pemilu 14 Februari 2024.
 
Dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota, maka jumlah keterwakilan perempuan harus mencapai angka 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).
 
Berdasarkan dct yang telah dirilis KPU Kota Serang pada 04 November 2023 dan bisa diakses melalui laman kota-serang.kpu.go.id, jumlah caleg perempuan untuk DPRD Kota Serang Sebanyak 205 caleg dari total 601 caleg yang masuk dalam dct dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

Dapil Kota Serang 1 (Kecamatan Serang A) ada 9 parpol yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan yakni PKB yang hanya mencapai 25 persen keterwakilan perempuan, Gerindra 25 persen, PDIP 28,57 persen, Golkar, 25 persen, NasDem 25 persen, partai Buruh 28 persen, PAN 25 persen, dan PPP 25 persen. Sedangkan partai Garuda tidak mencalonkan satupun caleg di Dapil ini.

Baca juga: Wali Kota Serang berharap partisipasi warga pada Pemilu 2024 optimal
 
Dapil Kota Serang 2 (Kecamatan Serang B) dari 18 parpol 10 diantaranya tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan yaitu partai Gerindra hanya mencapai 28,57 persen, Golkar 28,57 persen, NasDem 28,57 persen, Hanura 28,57 persen, Garuda 0 persen (hanya mencalonkan 1 caleg laki-laki, PAN 28,57 persen, PBB 25 persen, DemokratDemokrat 28,57 persen, Perindo 28,57 persen, dan PPP 28,57 persen.
 
Dapil Kota Serang 3 (Kecamatan Kasemen) pada dapil ini ada 7 parpol yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan yakni partai Golkar 28,57 persen, PAN 28,57 persen, Demokrat 28,57 persen, PPP, 28,57 persen, PKN 0 persen, Hanura 0 persen, partai Ummat 0 persen, dan Garuda yang tidak mencalonkan satupun calegnya di dapil ini.
 
Dapil Kota Serang 4 (Kecamatan Walantaka dan Curug) ada 5 parpol yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan yaitu partai Gelora 25 persen, PBB 25 persen, Perindo 25 persen, PKN 0 persen, dan Garuda yang tidak mencalonkan satupun calegnya.

Selanjutnya di Dapil 5 (Kecamatan Cipocok Jaya) pada dapil ini hanya PKN yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan. PKN hanya mencalonkan 1 caleg laki-laki pada dapil ini.
 
Terakhir dapil Kota Serang 6 (Taktakan) ada 4 parpol yang juga tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan yaitu PKS 28,57 persen, Demokrat 28,57 persen, PPP 28,57 persen, dan Hanura yang hanya mencalonkan 1 caleg laki-laki.

Baca juga: Dana hibah Pilkada Kabupaten Serang disepakati Rp56,7 miliar

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023