DPRD Banten meminta Pemprov Banten dan juga pemerintah daerah di Banten terus m3ningkatkan sarana dan prasarana pendukung investasi untuk pengembangan ekonomi daerah.

Ketua Komisi III DPRD Banten,  M Faizal di Serang, Rabu mengatakan, sarana dan prasarana pendukung untuk menarik investor harus ditingkatkan lagi. Hal ini dilakukan sebagai daya tarik para pemilik modal berinvestasi di wilayah Banten.

"Banten ini kan strategis, ada pelabuhan, bandara internasional di Tangerang. Ini adalah kelebihan sarana kita. Jadi yang sudah ada ini harus ditingkatkan lagi fasilitasnya agar investor lebih tertarik lagi untuk menanamkan investasi," kata Faizal.

Ia menjelaskan, dirinya sangat meyakini jika fasilitas sarana dan prasarana lebih dimaksimalkan lagi, Provinsi Banten akan masuk dua besar untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia.

 "Sekarang ini kan PMA dan PMDN kita masuk lima besar secara nasional, kalau fasilitas dimaksimalkan dalam rangka memudahkan investor, saya sangat meyakini PMA dan PMDN kita bisa dua atau tiga besar," katanya.

Baca juga: Renovasi gedung DPRD Banten bernuansa Kesultanan Kenari

Apalagi saat ini Pemprov Banten sedang membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal,untuk memudahkan investor.

"Raperda tentang Penanaman Modal ini, bukan hanya sekedar sinkronisasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Raperda ini juga nantinya mampu menciptakan iklim pertumbuhan dan pergerakan aktivitas ekonomi," kata Faizal yang merupakan politisi Golkar ini 

Menurut Faizal, Raperda rentang Penanaman Modal, cakupan-nya sangat luas seperti, ruang lingkup penyelenggaraan penanaman modal yang meliputi perencanaan yang berkaitan dengan mengamanatkan perlunya dokumen rencana umum sebagai kebijakan penanaman modal. Dengan begitu, pemberian penanaman modal dapat dilakukan dengan mudah oleh investor berdasarkan kriteria dan jenis usaha.

“Ruang lingkup diantaranya perencanaan, pemberian kemudahan modal serta pelayanan perizinan berusaha dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Baca juga: Pendonor darah sukarela di Banten mendapat penghargaan dari PMI

Selain itu, melalui Raperda ini juga terus dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Dimana, Pemerintah Daerah melakukan pengawasan perizinan yang sudah terintegrasi melalui sistem pengawasan.

“Jadi kita melakukan pendampingan kepada investor, yang dilakukan dengan sistem informasi modal pemerintah daerah yang juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraannya,” kata Faizal.

Dalam Raperda tersebut lanjut Faizal, mampu menjadi faktor peningkatan lapangan kerja serta peningkatan daya saing daerah untuk Provinsi Banten. 

 "Yang kita harapkan nantinya, banyak industri padat karya, bukan padat modal. Karena ini akan menyerap tenaga kerja banyak," katanya. (ADV)

Baca juga: Distan Prov Banten jajaki penggunaan benih Biosalin untuk sawah di pesisir

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023