Pemerintah Kota Tangerang Banten bersama USAID Erat Banten menggelar Lokakarya Fasilitasi Harmonisasi Kebijakan Daerah Untuk Pelayanan Publik dalam menyusun peta proses bisnis pada instansi sebagai acuan kerja.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Senin mengatakan pegawai diharapkan mampu mewirausahakan birokrasi pemerintahan yakni dengan pelayanan bagi masyarakat dengan efektif dan efisien.

"Harus diperbuat dan jangan hanya sebatas omongan saja. Perlu koordinasi, kolaborasi dan elaborasi dari setiap ASN, baik dalam satu instansi maupun antar instansi," kata Wali Kota Arief dalam acara Lokakarya Fasilitasi Harmonisasi Kebijakan Daerah Untuk Pelayanan Publik Kota Tangerang bersama USAID Erat Banten yang berlangsung di Hotel Atria, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin.

Ia mengatakan kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari mulai 13 - 14 Juni 2022 bertujuan untuk menyusun peta proses bisnis pada instansi Pemkot Tangerang sebagai acuan setiap OPD dalam mengetahui peta proses bisnis sesuai dengan visi, misi, tujuan dan strategi yang ditetapkan dalam perubahan RPJMD Pemkot Tangerang 2019 sampai 2023.

Ia menambahkan sejatinya Pemkot Tangerang telah membangun sistem birokrasi secara digital dalam bentuk aplikasi sebanyak 196 buah dengan rincian sebanyak 72 aplikasi manajemen pemerintahan dan 124 aplikasi layanan publik, untuk membantu dan mempercepat berbagai urusan pelayanan.

"Tugas Pemda bukan hanya sekedar administrasi, tapi dengan digitalisasi sistem pemerintahan akan sangat membantu dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Apalagi menghadapi era revolusi industri 4.0 dan society 5.0," katanya.

Dengan lokakarya ini, lanjut Wali Kota Arief, jajaran OPD Pemkot Tangerang dapat berpikir Out Of The Box dalam memetakan setiap kegiatan serta menyusun peta proses bisnis organisasi. "Agar peta bisnis Pemkot Tangerang bisa menjadi yang terbaik se-Indonesia," ujarnya.

Provincipal Coordinator USAID Erat Banten Bonnix Maulana menjabarkan Kota Tangerang menjadi salah satu lokasi fokus USAID Erat untuk menjadikan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari Pemda melalui pelaksanaan kegiatan dan pelayanan di daerah.

"Harapannya kebijakan yang tertuang dalam bussines process menjadi lebih kuat," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022