Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan sejumlah ketidakpatuhan atas atas belanja modal Infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan Provinsi Banten tahun anggaran 2021 dengan cakupan pemeriksaan sekitar 74,36 persen hingga 30 Oktober 2021.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati di Serang, Kamis mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK but masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut, yaitu persiapan pengadaan yang mengakibatkan nilai HPS yang ditetapkan PPK tidak ekonomis dan akuntabel. Kemudian, pemilihan penyedia yang mengakibatkan hilangnya kesempatan penyedia lain yang memenuhi kualifikasi, serta pelaksanaan kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca juga: Polda Banten turunkan 200 personel untuk amankan jalur wisata Anyer-Carita

"Permasalahan ketidakpatuhan yang ditemukan antara lain kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten 8 lantai," kata Novie Irawati saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Kepatuhan pada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Kantor Perwakilan BPK Banten di Serang.

Selain itu, kata Novie, ditemukan adanya kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan stadion di Kawasan Sport Center (Multiyears). Kelebihan pembayaran antara lain adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi.

"Terhadap permasalahan tersebut BPK merekomendasikan pemerintah provinsi Banten untuk segera memproses kelebihan bayar sesuai ketentuan," katanya.

Sedangkan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 dengan sasaran pemeriksaan atas upaya Pemda dalam pengalokasian dan pendistribusian vaksin, logistik dan sarana prasarana vaksinasi VOVID-19 serta dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksinasi telah menunjukkan beberapa capaian positif.

Diantaranya Pemprov Banten telah menyusun dan menetapkan target capaian vaksinasi atas alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan memiliki strategi untuk mencapai target tersebut. Kemudian Pemprov Banten telah memiliki strategi/perencanaan pelayanan vaksinasi COVID-19.

Namun demikian, kata Novie, BPK masih menemukan beberapa permasalahan diantaranya pencatatan distribusi vaksin COVID-19 dan logistik belum seluruhnya 'real time' dan penjaringan data sasaran vaksin belum sepenuhnya menghasilkan data sasaran yang valid dan mutakhir.

"Pemerintah Provinsi Banten perlu menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan vaksinasi COVID-19," kata Novie.

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021