Pamong Budaya Ahli Muda BPK VIII Banten, Swedhi Hananta, di Serang, Selasa, mengatakan observasi sendiri dilakukan selama 10 hari mulai pada 4 Juni sampai 13 Juni 2024.
"Situs arca yang ditemukan di Gunung Payung ini terdapat enam arca yang terdiri dari empat arca pion dan dua arca," katanya.
Temuan situs arca di Gunung Payung masih perlu dilakukan penelitian lebih dalam, untuk mengetahui keterkaitan dengan situs yang lainnya.
“Kami belum bisa memastikan itu arca apa di abad berapa, analoginya kami juga susah karena kita juga tidak bisa sembarangan. Ini arca baru selama ini saya juga baru melihat arca seperti itu," katanya.
Baca juga: Pemprov Banten tuntaskan pembangunan jalan ke kawasan Ujung Kulon
Baca juga: Pemprov Banten tuntaskan pembangunan jalan ke kawasan Ujung Kulon
Jika dilihat dari motif, jenis batuan dan pahatan berbeda dengan situs-situs lain yang pernah dijumpai. Dan posisi arca tersebut sebagian masih ada yang terpendam, dan sudah berpindah posisi bahkan sebagian sudah ada yang rusak.
"Objek arca ini merupakan benda cagar budaya yang wajib dilindungi dan dipelihara karena memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia," katanya.
Pihaknya juga akan melakukan pendalaman dan studi lebih lanjut terkait temuan ini dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan akademisi, jajaran kepolisian, Pemerintah, pihak TNUK, dan para ahli.
"Kita akan lakukan diskusi bersama setelah itu akan dilakukan pendataan ulang ke lokasi," katanya.
Dengan temuan ini pula diharapkan menjadi informasi penting terkait kehidupan di masa lampau yang berada di wilayah tersebut dan juga menjadi kekayaan budaya bagi TNUK.
Baca juga: Polda Banten tetapkan 14 tersangka pemburu Badak Jawa Ujung Kulon
Baca juga: Polda Banten tetapkan 14 tersangka pemburu Badak Jawa Ujung Kulon