Tangerang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin tidak memperbolehkan pegawai untuk tugas luar selama proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
"Selama proses pemeriksaan, tidak diperkenankan untuk tugas luar, supaya proses yang dilakukan bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan," kata Pj Wali Kota Nurdin saat menerima kunjungan BPK Provinsi Banten di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang siap untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023 agar proses tersebut mendapat hasil yang optimal.
Baca juga: BPK temukan kelebihan belanja infrastruktur di Banten Rp11,82 miliar
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan oleh BPK Perwakilan Banten hingga membawa Pemkot Tangerang terus mendapat predikat tertinggi atas laporan keuangan pemerintah daerah.
"Ini tentu capaian yang didapat dari hasil kerja keras dan komitmen dari semua pihak," katanya.
Pada hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten melakukan entry meeting atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Entry meeting menjadi langkah awal perolehan Opini BPK yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Baca juga: Kenalkan kekayaan budaya Banten, BPK gelar Festival Budaya Surosowan
Kepala BPK Perwakilan Banten Dede Sukarjo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemkot Tangerang yang telah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD selama 16 kalo berturut - turut, di saat banyak daerah yang justru mengalami penurunan predikat penilaian.
"Pada tahun 2021 hingga 2022, banyak terjadi penurunan predikat yang dialami banyak daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Lebih lanjut Kepala BPK Perwakilan Banten menjabarkan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK kepada LKPD Pemkot Tangerang telah ditindaklanjuti dengan persentase tindak lanjut sebesar 84,98 persen dan melebihi rata - rata nasional yang sebesar 75 persen.
"Untuk rekomendasi yang belum selesai perlu dilakukan akselerasi," katanya.
Baca juga: Realisasi investasi Kota Tangerang selama lima tahun tembus Rp57 triliun
Pegawai tidak diperbolehkan tugas luar selama pemeriksaan BPK Banten
Senin, 29 Januari 2024 22:20 WIB