Sebanyak 42 kepala keluarga di Kabupaten Lebak, Banten, yang kini tinggal di lokasi bencana pergerakan tanah, ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman.

"Kami berharap relokasi itu bisa direalisasikan tahun ini," kata Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Jumat.

Masyarakat yang tinggal di lokasi rawan pergerakan tanah di Desa Sidomanik Kecamatan Cimarga pada 2019 tercatat 115 kepala keluarga dan di antaranya 73 warga direlokasi mandiri.

Warga yang direlokasi mandiri itu menerima dana stimulan untuk rumah permanen Rp25 juta, semi permanan Rp15 juta dan rumah panggung Rp10 juta. Namun ke-42 warga tersebut sebelumnya menolak untuk direlokasi dan bertahan tinggal di lokasi rawan pergerakan tanah.

Baca juga: Distanbun Lebak optimistis produksi 600.000 ton gabah terealisasi
Baca juga: Ribuan hektare sawah di Lebak tertunda tanam akibat terhalang adat

"Kami akan memperjuangkan mereka agar mendapat dana stimulan," katanya.

Menurut dia, selama ini kondisi warga yang ingin direlokasi itu sangat membahayakan karena kondisi rumah-nya nyaris ambruk.

Pemerintah daerah mengapresiasi keinginan 42 warga untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman sebab mereka tinggal di lokasi itu berdasarkan penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) Bandung berada di zona merah.

"Jika semua warga itu direlokasi maka lahan warga yang menjadi langganan pergerakan tanah maka dijadikan kawasan hutan hijau," katanya.

Sementara itu, Muksin, warga Desa Sidomanik Kabupaten Lebak mengatakan dirinya segera direlokasi ke tempat yang lebih aman karena saat ini curah hujan cukup tinggi dan dikhawatirkan bangunan rumahnya roboh diterjag hujan deras.

"Sebagian besar rumahnya retak dan bolong akibat pergerakan tanah itu," katanya.

Baca juga: Akibat cuaca buruk, pasokan ikan laut di Lebak menipis
Baca juga: Pemkab Lebak jamin ketersediaan pupuk dukung swasembada pangan
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020