10.312 APK ditertibkan Bawaslu Kabupaten Tangerang
- 25 November 2024 18:50
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Serang yang terpasang di Kawasan Bendungan Lama Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan karena belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024 serta pemasangan APK yang merusak estetika kawasan ruang publik. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/gp
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Serang yang terpasang di Kawasan Bendungan Lama Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan karena belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024 serta pemasangan APK yang merusak estetika kawasan ruang publik. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/gp
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Serang yang terpasang di Kawasan Bendungan Lama Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan karena belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024 serta pemasangan APK yang merusak estetika kawasan ruang publik. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/gp