Serang (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Banten dan Disperindag Banten mengecek ke perusahaan/pabrik gula yang mendapat penugasan mengolah gula mentah menjadi gula konsumsi di Banten yaitu PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) dan PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) di Cilegon, Rabu.
Pemantauan tersebut untuk memastikan ketersediaan stok gula saat pandemi COVID-19.
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti yang tertuang dalam surat perintah Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit dalam Surat Telegramnya dengan Nomor ST/1098/lV/HUK.7.1/2020 yang diterbitkan 4 April 2020.
Dalam surat tersebut, kata Nunung, Komjen Pol Listyo Sigit memerintahkan seluruh jajaran Reserse di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan di area pusat-pusat perbelanjaan atau area publik mengantisipasi adanya penjarahan selama masa pandemi virus corona atau COVID-19.
"Sesuai dengan telegram Kabareskrim untuk lebih memperketat pengawasan di area pusat-pusat perbelanjaan atau area publik mengantisipasi adanya penjarahan selama masa pandemi virus corona atau COVID-19, kami mendatangi perusahaan pabrik gula yang mendapat penugasan untuk mengolah raw sugar (gula mentah) menjadi gula konsumsi yang berada di wilayah hukum Polda Banten," kata Nunung Syaifuddin.
Lanjutnya, Hasil produksi gula nantinya akan didistribusikan oleh perusahaan ke distributor-distributor dan perusahaan retail yang ada di Banten
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin didampingi Kadis Perindag Provinsi Banten Barbar Suharso.
Sementara Kepala Disperindag Banten Babar Suharso mengatakan, hasil pemantauan ke dua pabrik gula tersebut, hasil produksi sementara baru.mencapai 10 persen dari target produksi yang ditugaskan pemerintah kepada pabrik gula tersebut.
"Karena ini baru mulai, jadi produksinya baru sekitar 10 persen dari penugasan. Namun hasil produksi tersebut sudah didistribusikan ke distributor dan dalam waktu dekat akan segera sampai ke pasaran," kata Babar.
Ditreskrimsus Polda Banten dan Disperindag pantau produksi gula di Cilegon
Jumat, 10 April 2020 8:45 WIB
Polda Banten memerintahkan seluruh jajaran Reserse di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan di area pusat-pusat perbelanjaan atau area publik mengantisipasi adanya penjarahan selama masa pandemi virus corona atau COVID-19.