Medan (ANTARA) - Petugas gabungan Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) berhasil menyita dua bayi orangutan sumatera (Pongo pygmaeus abelii) dari pemburu yang berada di Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Bahorok BBTNGL, Palber Turnip di Medan Jumat (10/1) mengatakan bahwa kejadian itu bermula dari informasi masyarakat pada Kamis (9/1) tentang kepemilikan orangutan di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat.
Tim yang mendapat informasi kemudian langsung turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan orangutan itu.
"Sekitar pukul 19.45 WIB, petugas menyambangi kediaman pelaku dan bertemu dengan putri pelaku, kemudian petugas melakukan pemeriksaan di rumah ditemukan dua ekor anak Orangutan," katanya.
Palber menjelaskan, saat disita kedua orangutan itu diletakkan atau dikurung dengan menggunakan keranjang plastik yang sudah dimodifikasi. "Menurut perkiraan bahwa kedua anak orangutan itu berjenis kelamin jantan dan betina. Di mana, untuk jantan berumur dua tahun dan betina berumur satu tahun," katanya.
Pelakunya diketahui bernama Riswansyah alias Iwan Gondong (38) masih dalam pengejaran petugas. "Pada saat kita ke TKP pelaku sedang tidak berada ditempat dan petugas masih mengejarnya," katanya.
Petugas gabungan sita dua bayi orangutan sumatera
Jumat, 10 Januari 2020 14:25 WIB
Tim yang mendapat informasi kemudian langsung turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan orangutan itu.