Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti beberapa kasus kecelakaan yang disebabkan pengendara mabuk dan meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera mengambil berbagai tindakan pencegahan secara tegas agar insiden yang sama tidak terulang kambali.
"Seperti yang kita ketahui, kejadian seperti ini sudah terulang berkali-kali, dan sebenarnya pencegahannya sangat mudah. Karenanya, saya mendorong Kapolda Metro Jaya untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan tindakan pencegahan agar hal ini tidak kembali terjadi," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Hal itu dikatakannya terkait kasus kecelakaan karena pengemudi berada dibawah pengaruh alkohol atau obat-obatan mobil BMW ber-pelat B 610 MAG menabrak Apotek Senopati yang terletak di Jl. Senopati, Jakarta Selatan.
Selain itu kasus mobil Toyota Avanza juga menabrak tujuh orang pesepeda di Jalan Sudirman, hasil tes menunjukkan bahwa sang pengemudi yang merupakan PNS yang bertugas di Polres Jakarta Selatan itu positif mengonsumsi narkoba.
Sahroni mengatakan, ada banyak cara yang bisa dilakukan Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.
Pertama menurut dia, pihak kepolisian perlu menerjunkan lebih banyak personel di titik-titik yang rawan dilewati orang mabuk.
"Pertama, Polda Metro Jaya harus lebih banyak menerjunkan personelnya di lokasi-lokasi yang rawan kejadian mabuk, seperti daerah Senopati atau Gunawarman. Polisi perlu banyak yang turun untuk ngawasin orang-orang yang baru keluar dari klub-klub malam, jika mereka mabuk, maka tidak boleh menyetir," ujarnya.
Cara kedua menurut politisi Partai NasDem itu adalah Polda Metro Jaya juga bisa bekerjasama dengan pihak pengelola cafe maupun klub malam agar memastikan pengunjungnya tidak menyetir ketika sedang mabuk atau hilang kesadaran.
Dia juga meminta Kapolda Metro untuk bekerjasama dengan pihak pengamanan di klub-klub malam maupun café yang ada di Senopati atau Gunawarman agar lebih ketat mengawasi pengunjungnya.
"Bilamana ketika keluar dari klub atau café yang bersangkutan mabuk, maka pihak pengelola bisa segera melarang si pengunjung agar tidak mengemudikan kendaraan apapun," katanya.
Selain itu Sahroni mengatakan, pencagahan juga bisa dilakukan dengan razia menggunakan breathalyzer atau alat pengukur kandungan alkohol dalam darah.
Menurut dia, melalui tes tersebut maka polisi dapat mengetahui jika seseorang berada di bawah pengaruh alkohol maupun tidak sehingga mereka bisa dicegah untuk mengemudikan kendaraan.
Langkah itu menurut dia seperti yang dilakukan di Amerika Serikat, Inggris, dan banyak negara lain sehingga peraturan seperti itu juga perlu diterapkan di Indonesia untuk menegakkan aturan yang berlaku.
Komisi III DPR RI soroti kasus kecelakaan disebabkan mabuk
Minggu, 29 Desember 2019 22:28 WIB
Seperti yang kita ketahui, kejadian seperti ini sudah terulang berkali-kali