Biak (ANTARA) - Dinas Pekerja Umum (DPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun anggaran 2020 akan mendapat kucuran dana alokasi khusus dari pemerintah pusat mencapai sebesar Rp60 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Ada empat program besar dibiayai dari DAK reguler, penugasan dan DAK affirmasi untuk masyarakat di Kabupaten Biak Numfor," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Biak, Z.L Mailoa di Biak, Senin.
Ia menambahkan, sesuai data sementara yang diterima pihak DPU Kabupaten Biak Numfor program yang biayai tahun 2020 empat sektor kegiatan.
Empat bidang yang akan dipriortaskan pekerjaan pada 2020, menurut LZ Mailoa yakni bina marga mencapai sebesar Rp34 miliar, sanitasi lingkungan sebesar Rp14 miliar, air bersih Rp7 miiiar dan DAK affirmasi sebesar Rp3 miliar non jalan khusus bersumber Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Saya harapkan program DPU Biak Numfor tahun 2020 dapat berjalan lancar dan mampu menyentuh kebutuhan masyarakat," harap Kadis Pekerjaan Umum ZL Mailoa.
Menyinggung pekerjaan fisik tahun 2019 DPU biak, menurut ZL Mailoa, hingga Senin (11/11) semua kegiatan proyek fisik telah berjalan lancar sesuai dengan target waktu kontrak pekerjaan proyek.
Kadis PU Biak ZL Mailoa mengharapkan, rincian detail tahun 2020 sektor DPU Biak akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan hingga Senin (11/11) berbagai proyek fisik di lingkngan pemkab Biak seperti pembangunan poliklinik dan pembangunan ruang unit gawat darurat (UGD) RSUD masih dikerjakan kontraktor pelaksana proyek setempat.
DAK DPU Biak 2020 mencapai sebesar Rp60 M
Senin, 11 November 2019 10:25 WIB
Ada empat program besar dibiayai dari DAK reguler, penugasan dan DAK affirmasi untuk masyarakat di Kabupaten Biak Numfor