Serang (ANTARA) - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersikap netral dalam mengawal pesta demokrasi tingkat desa yang akan dilaksanakan pada Minggu, (3/10/2019).
Ia menegaskan, anggota BPD harus menjaga netralitas saat pemilihan kepala desa, agar tidak ada masalah dengan masyarakat.
"BPD merupakan lembaga pemerintahan dan anggotanya perwakilan dari penduduk di desa yang diajukan oleh masyarakat," kata Tatu setelah melantik 206 anggota BPD di Lapangan Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Jumat (1/11/2019).
Selain itu Tatu juga menjelaskan, anggota BPD juga harus mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) melalui koordinasi aktif dengan kepala desa.
"Tentunya BPD dengan kepala desa bisa mengawasi pembangunan dan menjaga kerukunan," katanya.
Tatu juga meminta, BPD harus aktif saat pembahasan berbagai kebijakan dalam menjalankan pemerintah desa, agar lebih baik. Sebab hal tersebut merupakan modal dalam menjalankan tugas kedepan, untuk menjadikan pemerintah tingkat desa sesuai harapan.
Fungsi utama BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
"BPD bersama pemerintah desa meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa, dengan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,” kata Tatu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto memberikan peringatan secara tegas jika terdapat anggota BPD yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkades.
"Kami akan terus pantau jika ada dugaan tidak netral, maka kami panggil dan berikan sanksi tegas," katanya.
Bupati Serang ingatkan BPD untuk netral di Pilkades
Jumat, 1 November 2019 19:24 WIB
BPD merupakan lembaga pemerintahan dan anggotanya perwakilan dari penduduk di desa yang diajukan oleh masyarakat