Jambi (ANTARA) - Anggota Reskrim Polsek Telanaipura, Kota Jambi terpaksa menembakan peluru ke arah kaki pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Setelah berhasil dilumpuhkan pelaku bernama Feri Ardi (33) selain nekad mencari sepeda motor di Kota Jambi, dia juga diketahui pernah melakukan penambangan minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, kata Kapolsek Telanaipura Jambi, AKP Yumika Putra, di Jambi Selasa.
Pelaku ditembak kakinya lantaran berusaha melawan petugas dan kabur saat ditangkap oleh tim Satreskrim dan tersangka ditangkap lantaran mencuri kendaraan roda dua milik Dedi Atmaja warga Warga Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura berdasarkan laporan korban.
Pelaku mencuri motor Yamaha mio sporty tersebut dengan cara mencongkel nya dengan kunci T. Kemudian motor tersebut dibawa pelaku dan akan dijual namun saat ditangkap motor itu belum terjual.
Menurut Yumika, dari pengakuan tersangka motor tersebut di ambil pada malam hari pada 7 September 2019 lalu. Motor itu diparkir di teras rumah dan dikunci setang dengan paginya hilang.
Setelah adanya laporan akhirnya pelaku ditangkap dan tersangka Feri Ardi mengaku pernah bekerja di tambang minyak ilegal Bungku dan kemudian pelaku juga pernah masuk dalam penjara lantaran kasus penipuan yang dilakukannya yang divonis 1,4 tahun waktu itu dan sudah empat tahun bebas.
Kabur saat ditangkap, polisi tembak kaki pelaku curanmor
Selasa, 22 Oktober 2019 14:57 WIB
Pelaku ditembak kakinya lantaran berusaha melawan petugas dan kabur saat ditangkap oleh tim Satreskrim dan tersangka ditangkap lantaran mencuri kendaraan roda dua milik Dedi Atmaja warga Warga Solok Sipin