Ambon (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berharap pendataan kerusakan maupun warga yang mengungsi karena terdampak gempa magnitudo 6,5 yang mengguncang Provinsi Maluku pada 26 September 2019 dapat segera dirampungkan.
"Kami berharap pendataan dapat segera dirampungkan dan dituntaskan oleh petugas di lapangan, sehingga dalam pekan ini dapat disampaikan kepada pemerintah pusat melalui BNPB," Kepala Sub Direktorat (Kasubdit), Kompensasi dan Pengembalian Hak Pengungsi BNPB, Budi Erwanto, di Ambon, Selasa.
Dia meminta pemerintah daerah di tiga wilayah terdampak gempa bumi yakni Kota Ambon, kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB) lebih serius dan bekerja cepat untuk mendata seluruh data kerusakan rumah warga maupun fasilitas umum, sosial maupun bangunan pemerintah.
Selain itu, data jumlah pengungsi yang saat ini menyebar di berbagai titik di tiga wilayah terdampak juga harus didata secara lengkap terintegrasi berdasarkan nama dan alamat masing-masing.
"Harus lebih cepat diselesaikan pendataannya, sehingga dapat segera diserahkan ke Pemerintah Pusat untuk diputuskan langkah-langkah penanganan lanjutan, terutama pemulihan pascabencana," katanya.
Budi mengaku sejauh ini sudah ada sebagian data pengungsi yang telah dimasukkan, namun jumlahnya masih sedikit karena sedang dalam proses sinkronisasi petugas di lapangan, mengingat datanya sering berubah-ubah.
Budi mengakui, lambatnya proses pendataan di lapangan tidak hanya terjadi di Maluku, tetapi di daerah lain yang pernah terdampak gempa bumi seperti di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara di mana jumlah pengungsinya membengkak dari 8.000 jiwa menjadi 11 ribu jiwa.
"Pembengkakan data pengungsi di lapangan itu wajar. Petugas jangan takut mengimput datanya, setelah itu barulah ditetapkan dengan surat keputusan (SK) Walikota atau Bupati dan kemudian diserahkan ke BNPB," katanya.
Ditanya mengenai masa tanggap darurat di kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat yang akan berakhir pada 16 Oktober 2019, dan data kerusakan maupun pengungsi belum diserahkan, Budi menegaskan, penetapan masa tanggap darurat didasari kondisi yang tidak didukung oleh kemudahan akses, maupun upaya pencairan korban yang belum ditemukan serta masyarakat masih membutuhkan bantuan tangap darurat.
Sebaliknya jika wilayah terdampak sudah aman, pelayan publik telah berjalan, pelayanan di rumah sakit berjalan lancar serta sekolah sudah aktif kembali, maka tanggap darurat akan diakhiri dan selanjutnya dilakukan pemulihan.
Sedangkan menyangkut sekolah yang rusak dan proses belajar-mengajar dilakukan di tenda-tenda darurat, serta daerah tidak memiliki dana yang cukup, maka pemkot dan pemkab melalui dinas teknis dapat menyurati BNPB untuk mengatasinya.
Pendataan dampak gempa Maluku, BNPB harap segera dirampungkan
Selasa, 15 Oktober 2019 21:05 WIB
Kami berharap pendataan dapat segera dirampungkan dan dituntaskan oleh petugas di lapangan, sehingga dalam pekan ini dapat disampaikan kepada pemerintah pusat melalui BNPB