Pontianak (ANTARA) - Seorang TKW (tenaga kerja wanita) asal Jember, Jaea Timur, Musbah Chusnul Chotimah ditelantarkan di Singkawang oleh majikannya dari Malaysia.
Sebelumnya, wanita ini sempat bekerja dengan majikannya di Malaysia selama 10 bulan. Namun, selama 10 bulan wanita ini bekerja di Malaysia samasekali tak digaji oleh majikannya. Karena, menurut pengakuan TKW ini, dirinya telah dijual oleh seseorang kepada majikannya di Malaysia.
Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi menduga bahwa wanita ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kesekiankalinya. "Parahnya lagi, wanita ini sekarang sedang sakit, sehingga dipulangkan oleh majikannya dari perbatasan lewat travel, kemudian diturunkan di Kota Singkawang sepekan yang lalu," ungkap Raymond, di hubungi dari Pontianak, Jumat.
Entah bagaimana, katanya, wanita ini bisa sampai ke Mapolres Singkawang dan meminta bantuan kepada Humas Polres Singkawang, Bripka Muhammad Irvan.
"Mendapat cerita pilu dari wanita ini, akhirnya Polres Singkawang pun berniat untuk memulangkannya ke Jember," ujarnya.
Agar proses pemulangannya bisa berjalan dengan lancar, maka Polres Singkawang pun melakukan koordinasi dengan Polres Jember.
Raymond menambahkan, jika tiket pesawat untuk memulangkan TKW tersebut adalah merupakan bantuan dari warganet Humas Polres Singkawang.
"Selain itu, warganet juga menitipkan uang sebesar Rp1 juta untuk kebutuhan wanita ini selama di perjalanan pulang," ungkapnya.
Atas bantuan tersebut, Raymond mengucapkan banyak terima kasih kepada warganet yang telah banyak membantu untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Raymond untu kesekian kalinya mengimbau ke masyarakat Singkawang agar jangan teriming-iming oleh janji-janji yang tidak jelas kebenarannya. Karena tidak semua yang dijanjikan itu bisa sesuai dengan harapan.
"Karena berdasarkan hasil bincang-bincang saya dengan TKW ini bahwa sebelumnya dia pernah dijanjikan penghasilan cukup menggiurkan, ditambah desakan ekonomi sehingga mau diajak bekerja ke Luar Negeri. Namun, sampai di sana dia tidak diperlakukan dengan baik karena selama bekerja tidak digaji oleh majikannya bahkan dipulangkan secara tidak manusiawi," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Humas Polres Singkawang, Bripka Muhammad Irvan mengatakan, hari ini sekitar pukul 04.00 WIB dirinya menemani korban ke Bandara Pontianak.
"Sesuai perintah bapak Kapolres bahwa kita akan mengawal yang bersangkutan sampai ke dalam pesawat, guna memastikan bahwa korban sudah berada di dalam pesawat dengan aman," ujarnya.
Kemudian, berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Jember, korban juga akan dijemput anggota Polres Jember di Bandara.
"Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap sesama manusia. Jadi siapa pun yang datang ke Polres Singkawang dan butuh bantuan, pasti akan kita bantu," ucapnya.
Sementara TKW yang ditelantarkan, Musbah Chusnul Chotimah sambil menangis menceritakan bahwa ia dipulangkan oleh majikannya karena saat ini sudah sakit-sakitan. "Saya dipulangkan oleh majikan pakai travel," ungkapnya.
Menurutnya, selama 10 bulan bekerja di Malaysia tidak pernah digaji oleh majikan. "Bahkan saat pulang ke Indonesia hanya dibekali uang Rp60 ribu," ujarnya.
10 bulan bekerja, TKW asal Jember ditelantarkan majikan dari Malaysia di Singkawang
Jumat, 11 Oktober 2019 10:11 WIB
Sebelumnya, wanita ini sempat bekerja dengan majikannya di Malaysia selama 10 bulan. Namun, selama 10 bulan wanita ini bekerja di Malaysia samasekali tak digaji oleh majikannya