Jakarta (ANTARA) - Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan menemui Prabowo-Sandi selaku prinsipal atau pemberi kuasa pada malam ini untuk memberikan laporan terkait putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis malam.
"Apa yang tadi sudah diputuskan Insya Allah akan segera kami sampaikan kepada principal pada malam ini," ujar Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Bambang mengatakan pertemuan tim kuasa hukum dengan Prabowo-Sandi dilakukan untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan usai MK mengeluarkan putusan yang menolak seluruh permohonan pemohon.
Sebagai ketua tim kuasa hukum, Bambang mengatakan akan bertanggung jawab atas hasil putusan tersebut.
Baca juga: Sidang MK, MK menolak gugatan Prabowo-Sandi
"Nanti prinsipal yang akan memutuskan apa yang sebaiknya dilakukan. Kami akan mempertanggungjawabkan semua," ucap mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Haskl Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis malam.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Sidang MK, Yusril: Saya berharap putusan mengakhiri konflik
Baca juga: Sidang MK, kuasa hukum 02 ucapkan terima kasih kepada rakyat
Baca juga: Setelah putusan MK, Jokowi: sudah tidak ada lagi 01 dan 02
Baca juga: KH Ma'ruf Amin: Kita semua adalah Indonesia
Baca juga: Prabowo: Kami hormati hasil MK
Sidang MK, kuasa hukum akan langsung temui Prabowo-Sandiaga
Kamis, 27 Juni 2019 22:21 WIB
Apa yang tadi sudah diputuskan Insya Allah akan segera kami sampaikan kepada principal pada malam ini