Usai melakukan shalat dzuhur berjamaah massa aksi kembali berorasi menyampaikan aspirasinya.
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka mengawal sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres (2019) yang sedang diselenggarakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Sidang MK, Jika gugatan ditolak, Bambang: "Berdoa saja"
Baca juga: Sidang MK, Jika gugatan ditolak, Bambang: "Berdoa saja"
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK pada saat sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: TKN yakin MK tolak s dalil gugatan Prabowo-Sandiaga
Baca juga: Pemkab Lebak imbau jaga kondisifitas jelang putusan MK
Baca juga: Gubernur ajak masyarakat Banten bijak sikapi putusan MK