Serang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Serang mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor dari sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api asal Lampung yang kerap beraksi di wilayah itu.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, di Serang, Rabu, mengatakan selain menyita empat unit kendaraan dan sejumlah kunci leter T, pihaknya juga meringkus dua tersangka berinisial JA (24) dan EB (24).
"Pelaku berhasil kami identifikasi dari rekaman CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Cikande," katanya.
Baca juga: Polda Banten bangun gudang ketahanan pangan di Kabupaten Tangerang
Andri menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari viralnya rekaman kamera pengawas (CCTV) di media sosial. Peristiwa tersebut menimpa seorang warga bernama Taufik (40) pada Jumat (15/5) sekitar pukul 10.25 WIB.
Saat itu, korban sempat memergoki para pelaku yang tengah membobol kontak sepeda motor Honda Beat Street miliknya. Namun, korban tidak berani memberikan perlawanan lantaran salah satu pelaku menodongkan senjata api ke arahnya.
"Aksi pelaku cukup nekat karena menggunakan senjata api untuk mengancam korban. Beruntung korban tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut," ujar Kapolres.
Baca juga: Polisi evakuasi jasad pria gantung diri di Kibin Serang
Berbekal rekaman tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Tersangka EB lebih dulu diringkus oleh petugas di area parkiran Hotel di Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin (18/5) sekitar pukul 11.00 WIB.
Melalui proses pengembangan, pada hari yang sama tim kembali bergerak dan berhasil membekuk tersangka JA di sekitar Apartemen Paragon Village Karawaci, Kabupaten Tangerang, pada pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Polisi dan Imigrasi Soetta gagalkan pemberangkatan 32 orang haji ilegal
Kapolres menegaskan petugas kepolisian saat ini masih mendalami barang bukti senjata api yang digunakan oleh komplotan asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur tersebut.
"Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang guna pengembangan lebih lanjut, termasuk mengungkap keberadaan senjata api yang digunakan saat beraksi serta kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat," pungkas Andri.
Baca juga: Polisi selidiki kasus "child grooming" pada siswi SMK di Tangsel
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Lukman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026