Serang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melakukan penertiban terhadap sejumlah truk yang kedapatan parkir di bahu Jalan Raya Serang-Jakarta, wilayah Nambo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Serang, AKP Muhammad Hafizh, di Serang, Sabtu, mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalur nasional yang padat arus lalu lintas kendaraan tersebut.
"Personel kami memberikan teguran secara humanis kepada pengemudi truk yang parkir kendaraannya di bahu jalan. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan," ujarnya.
Baca juga: Balita yang diculik pengasuh diselamatkan di Pelabuhan Merak
Hafizh menjelaskan keberadaan kendaraan besar yang berhenti di bahu jalan dalam waktu lama dapat menyebabkan penyempitan badan jalan. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain, terutama saat arus kendaraan sedang padat atau pada malam hari dengan jarak pandang terbatas.
Menurut dia, ruas jalan di wilayah Ciruas merupakan jalur vital yang dilintasi berbagai jenis kendaraan, mulai dari kendaraan pribadi hingga angkutan barang logistik. Oleh karena itu, sterilisasi bahu jalan dari parkir liar menjadi prioritas untuk menghindari hambatan arus.
"Bahu jalan bukan tempat parkir kendaraan. Kami mengimbau para sopir untuk memanfaatkan kantong parkir yang tersedia agar tidak mengganggu hak pengguna jalan lainnya," tambahnya.
Baca juga: Buron tujuh bulan, oknum perangkat Desa Petir hadapi proses hukum
Selain memberikan teguran, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada para sopir truk mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
"Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif para pengemudi angkutan barang dalam mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya," ujarnya.
Dia menegaskan Satlantas Polres Serang akan terus mengintensifkan patroli rutin dan penertiban di titik-titik rawan pelanggaran serupa di seluruh wilayah hukum Polres Serang.
Hafizh mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
Baca juga: Patungan beli tembakau sintetis, tiga pelajar di Cilegon ditangkap polisi
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026