Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33) di rumah kontrakan Desa Pasir Gadung, Cikupa.
Kedua terduga pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) ini ditangkap polisi di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (5/6).
"Benar bahwa dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah di Tangerang, Sabtu.
Baca juga: Polresta Tangerang dalami laporan aktivitas pembakaran sampah ilegal
Dia mengungkapkan kedua orang terduga pelaku diketahui merupakan ayah dan anak. Salah satu pelaku, yakni MS, tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama berprofesi sebagai pedagang cilok.
"MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok, sedangkan BT merupakan ayah kandungnya," katanya.
Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang itu untuk bisa mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.
"Nanti kita akan infokan. Pada hari Senin (8/6) akan dirilis," katanya.
Baca juga: Polsek Cikupa selidiki temuan jenazah pedagang cilok
Sebelumnya, Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, menemukan delapan luka sabetan senjata tajam pada jasad P (33), (sebelumnya disebut R) pedagang cilok yang ditemukan meninggal di kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (2/6).
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap korban yang berasal dari Bangkalan, Jawa Timur, itu juga ditemukan luka dalam berupa memar pada beberapa bagian tubuhnya diduga akibat benda tumpul.
"Hasil pemeriksaan tim forensik Polres dan RSUD Balaraja menemukan delapan luka di tubuh korban, dengan ukuran bervariasi oleh senjata tajam," ujarnya.
Ia mengatakan dari hasil identifikasi ini akan dijadikan sebagai petunjuk dalam pengungkapan dugaan kasus pembunuhan terhadap pedagang cilok tersebut.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi dan pengumpulan alat bukti terkait peristiwa tersebut, sehingga polisi akan mudah untuk mengungkap dari perkara tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap," katanya.
Baca juga: Polisi Bandara Soetta amankan pemuda pembawa obat terlarang
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.