ANTARA - Pemerintah Kota Cilegon melakukan penataan pedagang di Pasar Blok F dengan menertibkan bangunan liar yang berdiri di area terlarang. Pemkot telah menyiapkan lokasi berjualan bagi para pedagang yang terdampak penertiban. Kebijakan ini juga dilakukan untuk menjaga kelancaran aktivitas pasar dan kenyamanan pengunjung.
(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)