Mereka bertiga ini membeli sabu jenis tembako sinte dengan cara patungan

Kota Cilegon (ANTARA) - Tiga pelajar asal sekolah swasta ditangkap Polisi, lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte sebanyak 0,5 gram. Ke- tiga pelajar yang diketahui masih anak di bawah umur ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cilegon, Jumat (1/5).

Kasat Narkoba Polres Cilegon Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suryanto kepada sejumlah media di kantornya, menjelaskan, kronologi penangkapan tiga pelajar masing- masing berinisial MZ, MA dan MRK warga Citangkil Kota Cilegon, bermula ketika ketiganya sedang berkumpul. Salah seorang di antaranya kemudian mengajak untuk membeli diduga narkotika jenis tembakau sintetis untuk dikonsumsi bersama- sama.

Lalu MZ dengan menggunakan akun media sosial untuk saling komunikasi. Selanjutnya disepakati oleh ke tiganya membeli 1 (satu) paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan harga sebesar Rp50 ribu.

Baca juga: Beli tembakau sintetis lewat medsos, 12 siswa SMP dibina polisi Serang

Adapun uang sebesar Rp50 ribu ini untuk membeli diduga narkotika jenis tembakau sintetis tersebut hasil patungan yaitu di antaranya, MZ sebesar Rp20 ribu, MA sebesar Rp10 ribu dan MRK Rp30 ribu.

“Mereka bertiga ini membeli sabu jenis tembakau sinte dengan cara patungan,” ujar Suryanto.

Surya demikian ia biasa disapa mengatakan bahwa MRK, tidak ikut patungan dikarenakan dia yang menyediakan kendaraan sepeda motor untuk mengambil diduga narkotika jenis tembakau sintetis tersebut.

Setelah terjadi transaksi pemesanan barang haram tersebut, kata Surya, MA lalu mentransfer uang pembelian menggunakan akun aplikasi dana dengan nomor handphone atas nama seorang perempuan.

Baca juga: Polres Tangsel ungkap pabrik tembakau sintetis 21 kg

Kemudian masih di hari itu sekira jam 20.10 Wib, MZA  bersama, MA  dan MRK dengan menggunakan 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Yamaha Vega R New 110 cc Berwarna Hitam No Pol A 3310 TW mendatangi lokasi pengambilan barang diduga narkotika jenis tembakau sinte tersebut.

“Mereka bertiga ke tempat itu berdasarkan panduan dari map peta Lokasi dari percakapan dengan Instagram si penjual atau kurir," terang Surya.

Masih di hari itu, sekira jam 20.30 WIB setibanya di tempat lokasi pengambilan barang di wilayah Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon yang sebelumnya sudah kurang lebih tiga kali melawati tempat tersebut lalu diberhentikan warga setempat menanyakan maksud dan tujuan.

Namun ketika diantaranya warga yang curiga, ke tiganya berbelit- belit menjelaskan maksud dan tujuannya. 

Baca juga: Polres Tangerang mulai terapkan sistem ETLE Handheld

Benar saja setelah memastikan adanya transaksi narkotika, lalu warga bersama ke tiganya mengecek sesuai  petunjuk map pengambilan barang didapati 1 (satu) paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis di bawah batu bata merah dibungkus lakban hitam.

Setelah itu, warga setempat membawa ke tiganya ke Mapolsek Cilegon dan selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Cilegon.

Atas penangkapan tiga pelajar ini, Satnarkoba Polres Cilegon sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Namun dikarenakan ke -tiga nya masih tergolong anak di bawah umur maka atas pertimbangan obyektif dan subyektif maka kini ditangani Tim Asesment Terpadu (TAT) yang beranggotakan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jaksa dan unsur tim Kesehatan atau dokter.

“Kasusnya tetap kita tangani dan kita lanjutkan. Namun kita masih menunggu hasil dari tim TAT seperti apa. Apakah di rehabilitasi atau bagaimana. Kita tunggu saja hasil akhirnya nanti,” kata Surya.

Baca juga: Polisi ringkus komplotan curanmor belasan kendaraan di Tangerang



Pewarta: Susmiatun Hayati
Uploader : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026