Tangerang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld yakni perangkat tilang elektronik berbasis smartphone sehingga petugas bisa melakukan penindakan pelanggaran secara langsung di lapangan.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan di Tangerang Selasa mengatakan penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi.
Adapun sasaran dari penggunaan sistem ini adalah seperti pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga parkir di area terlarang.
"Seluruh proses dilakukan secara digital, lengkap dengan bukti pelanggaran yang dapat langsung dicetak di lokasi," kata AKBP Nopta Histaris Suzan.
Baca juga: Penindakan selama Operasi Zebra di Tangerang gunakan ETLE
Ia mengatakan penerapan alat ini adalah untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu dengan sistem digital ini, penindakan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," ujarnya.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Febby Septian menjelaskan bahwa ETLE Handheld bersifat mobile, sehingga petugas dapat aktif bergerak dan menemukan pelanggaran secara langsung di berbagai titik.
Begitu terlihat pelanggaran seperti tidak pakai helm, melawan arus atau parkir di tempat terlarang, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan tilang di lokasi.
Dalam satu perangkat, lanjutnya, ETLE Handheld mampu melakukan sekitar 50 hingga 60 kali tangkapan pelanggaran (capture) sekaligus mencetak bukti tilang. Saat ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengoperasikan dua unit perangkat yang digunakan oleh dua tim di lapangan.
Baca juga: Polda Banten ulas tata cara buka blokir tilang ETLE
Febby juga menjelaskan perbedaan antara ETLE Handheld dan ETLE statis. Jika ETLE statis mengandalkan kamera tetap di titik tertentu, maka ETLE Handheld memungkinkan petugas memberikan penindakan sekaligus edukasi langsung kepada pelanggar.
“Dengan cara ini, pelanggar langsung paham kesalahannya, tidak hanya terekam kamera,” tambahnya.
Adapun pelanggaran yang paling sering ditemukan di wilayah Kota Tangerang antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, serta parkir sembarangan di lokasi yang telah dipasang rambu larangan.
Penerapan ETLE Handheld dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Seiring penerapannya, tingkat kepatuhan pengendara mulai menunjukkan peningkatan.
"Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan hibahkan tiga ETLE mobile ke polres
Pewarta: Achmad IrfanEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026