Tangerang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota meringkus komplotan pencurian belasan kendaraan sepeda motor maupun mobil yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Senin menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan,” ujar Jauhari dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan serupa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor. Seluruh jajaran kami instruksikan untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan kejahatan,” tegasnya.

Baca juga: Komplotan ganjel ATM lintas daerah berhasil ditangkap di Tangerang

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya dua unit sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kamis (9/4) dini hari.

Korban berinisial ANI menyadari kejadian tersebut saat mendapati gerbang garasi rumahnya terbuka dan kendaraan raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta memetakan titik-titik rawan curanmor.

Pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tim opsnal yang tengah patroli mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan.

“Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil kami amankan di lokasi. Tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri, namun satu pelaku lain berinisial AA akhirnya diserahkan warga kepada kami,” ujar Parikhesit.

Baca juga: Polisi tangkap dua pemuda hendak jual seribu butir obat keras

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, yakni sebagai eksekutor (pemetik) dan joki. Mereka beroperasi secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi petugas.

Salah satu pelaku bahkan mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Sementara rekannya terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di belasan lokasi berbeda.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan berbagai alat pembobol, seperti kunci letter T, kunci magnet, hingga kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga jika aksinya dipergoki.

"Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, alat-alat pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api," katanya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mengembangkan jaringan yang diduga lebih luas.

Baca juga: Polisi sita senpi rakitan penangkapan pelaku curanmor di Tangerang



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026