Tangerang Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan tindakan child grooming oleh oknum Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Letris Indonesia di Kecamatan Pamulang terhadap siswinya.

"Lagi kita lidik. Dari hasil patroli siber kemarin dapat info (grooming) tersebut, hari ini kita mulai lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawa di Tangerang, Jumat.

Ia mengaku, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai kasus dugaan aksi grooming terhadap siswi sekolah. Kendati, tim penyidik langsung melakukan proses pendalaman atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Polisi Tangerang gerebek arena judi sambung ayam di Jayanti

Selain itu, polisi juga akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan kasus tersebut.

"Saksi, belum (pemeriksaan). Baru mau jalan, karena sekolah saat ini lagi libur," tutur dia.

Sementara itu, sebagai menanggapi isu tersebut, pihak Yayasan Letris sebagai pengelola sekolah menyatakan tengah melakukan investigasi internal untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Saat ini, pihak sekolah bersama dengan yayasan sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi," demikian keterangan tertulis yang disiarkan melalui akun resmi Instagram @letrispamulangofficial.

Baca juga: Polisi selidiki dugaan vandalisme sistem perkeretaapian di Tangerang

Selain itu, sebagai komitmen pihak sekolah dalam mengungkap kasus ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah lanjutan terhadap dugaan tersebut.

"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang serta internal Yayasan dalam pengambilan kebijakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi kami," paparnya.

Kemudian, bentuk ketegasan yayasan maka terhadap terduga pelaku yang merupakan kepala sekolah telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulisnya lagi.

Baca juga: KAI laporkan aksi vandalisme sistem perkeretaapian ke polisi



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026