Serang (ANTARA) - Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikande, Polres Serang, Banten memburu seorang wanita berinisial M (34) yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) sekaligus pelaku utama kasus pencurian belasan pasang sepatu ekspor di PT Nikomas Gemilang.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, di Serang, Kamis, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus pencurian tersebut. Kepolisian berfokus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berperan mengambil barang dari lini produksi sebelum diserahkan kepada tersangka lainnya.
"Berdasarkan hasil penyidikan, Saudari M merupakan kunci dari aksi kejahatan ini. Ia adalah pihak yang mengambil 15 pasang sepatu merek Adidas langsung dari lini produksi perusahaan," kata Tatang.
Baca juga: Gubernur Andra Soni minta perusahaan bentuk koperasi karyawan
Tatang menjelaskan, setelah berhasil mengambil barang tersebut, M menyerahkannya kepada tersangka lain untuk disembunyikan di dalam tas jinjing dan dibawa keluar dari area pabrik. Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan.
Di sisi lain, berkas perkara terhadap tiga tersangka rekan M, yakni ES, TH, dan HS, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Penuntut Umum pada pelimpahan Tahap II yang telah dilaksanakan pada 24 Februari 2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak keamanan PT Nikomas Gemilang menyerahkan seluruh barang bukti berupa 15 pasang sepatu Adidas, yang terdiri atas 14 pasang model Adizero dan 1 pasang Superstar, kepada penyidik Polsek Cikande. Total kerugian materiil yang dialami perusahaan akibat perbuatan komplotan ini mencapai Rp37.500.000.
Baca juga: Pertamina Patra RJBB apresiasi Polda Banten tindak penyelewengan LPG subsidi
Kapolsek menyatakan, meskipun berkas tiga tersangka lainnya sudah memasuki Tahap II, pengejaran terhadap pelaku utama tetap menjadi prioritas utama jajarannya. Pihaknya mengimbau agar pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Binijaya, Kecamatan Ciruas, tersebut bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, memastikan pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus tindak pidana di kawasan industri. Ia telah menginstruksikan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang untuk membantu upaya pengejaran.
"Kami tidak memberikan toleransi bagi tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Serang, terlebih di kawasan industri yang menjadi penggerak perekonomian daerah. Saya sudah memerintahkan tim Satreskrim untuk mem-backup penuh Polsek Cikande hingga pelaku utama tertangkap," tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa langkah tegas tersebut diambil guna memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kondusivitas iklim investasi dan keamanan di wilayah industri Kabupaten Serang. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Baca juga: Polda Banten bangun Jembatan Merah Putih Presisi di Serang
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026